BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika, Golose: Pemusnahan Jadi Pesan untuk Bandar Narkoba

musnah narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose saat pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN RI di Bali. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2023 mendatang, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, Jumat (23/6/2023).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 123,13 kilogram sabu, 107 gram ganja dan 1,11 kilogram heroin. Dari delapan kasus yang diungkap, BNN mengamankan tersangka dari jaringan lintas negara.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menyatakan, pariwisata Indonesia tidak berkorelasi dengan penggunaan narkotika. Menurut Golose, pariwisata Indonesia berbeda dengan Thailand yang melegalkan narkotika untuk rekreasional.

“Jadi tidak ada hubungan pariwisata dengan menggunakan narkotika di wilayah wisata Indonesia, apapun ceritanya, tidak ditolerir oleh BNN,” kata Golose di Denpasar, Jumat, 23 Juni 2023.

Golose mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN RI di Bali, menjadi pesan khusus kepada para bandar narkoba untuk menghentikan aktifitasnya. BNN menurutnya, akan memutus jaringan-jaringan sindikat dan bandar narkoba yang masih mengedarkan barang haram tersebut.

Ia menyebut, di dunia saat ini ada 270 juta orang pengguna narkoba. Kemudian, yang menderita karena narkoba sebanyak 35 juta orang. Di wilayah Bali, sepanjang 2022-2023 terapat 591 orang yang terlibat narkoba.

“Kita kasih pesan kepada bandar di Pulau Dewata ini, tidak boleh main-main dengan narkotika,” jelasnya.

BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari 8 tersangka jaringan internasional. Pemusnahan yang digelar di Lapangan Tembak Tohpati ini menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang dipusatkan di Bali pada Senin, 26 Juni 2023.

Golose mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di setiap kantor BNN di daerah. Hal itu dilakukan sebagai pesan kepada para pelaku dan pengedar narkotika.

“Jadi apa yang dilakukan BNN bisa betul-betul dirasakan masyarakat, melalui keterbukaan dalam penanganan barang bukti narkotika,” ujar mantan Kapolda Bali ini. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.