BNN Bali Amankan Warga Rusia Penerima Paket DMT, Narkoba Asal Amazon

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra melakukan ekspose pengungkapan narkoba di kantor BNN Provinsi Bali, Jumat (28/5/2021) (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Pemberantasan BNNP Bali melalui Operasi Interdiksi Terpadu mengungkap narkoba golongan I jenis tanaman yang disebut dimethyltryptamine atau DMT. Dalam pengungkapan DMT ini, tim gabungan menangkap seorang pelaku berkewarganegaraan Rusia inisial AG TTL (32). Narkotika seberat 194,42 gram itu dikirim melalui paket jasa pengantar Pos Indonesia di Renon, Denpasar.

Selain ganja, narkoba jenis tanaman yang merupakan golongan I adalah dimethyltryptamine atau DMT. Narkoba jenis ini, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, memiliki efek halusinasi paling tinggi dibandingkan jenis narkoba lainnya.

Bacaan Lainnya

“DMT ini berasal dari Amazon dan digagalkan masuk ke Bali oleh Team Pemberantasan BNNP Bali metalui Operasi Interdiksi Terpadu,” kata Gde Sugianyar di Denpasar, Jumat (28/5/2021).

Paket tersebut dikirimkan dari Negara Ukraina dengan penerima warga Rusia yang kini jadi tersangka. Dalam kasus ini AG TTL berperan sebagai penerima barang dengan TKP di Jalan Pondok Mekar, Lingkungan Tukad Nangka, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Rabu (19/5/2021).

“Berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai seksi P2 Kantor Pos Besar Renon Denpasar, saat dilakukan pencitraan dengan mesin X-Ray, terlihat citra potongan kayu berwarna coklat keunguan diduga narkotika golongan I jenis DMT,” jelas Gde Sugianyar.

AGL dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Gde Sugianyar menjelaskan, penggunaan DMT dilakukan dengan cara disuntik, dibakar dan dicampur rokok serta dihirup. Di Amerika Selatan penggunaan DMT dengan cara direbus dan diminum sebagai ramuan yang dicampurkan dengan beberapa tanaman.

“Kalau dikonsumsi DMT menyerang bagian otak manusia, sehingga dapat menimbukan halusinasi visual dan pendengaran. DMT ini di Amerika termasuk ilegal karena dapat menyebabkan ketergantungan,” jelasnya.

Seperti diketahui, zat yang termasuk dalam golongan narkoba ini merupakan senyawa kimia yang ada dalam segala bentuk kehidupan, baik pada tanaman, hewan dan manusia. Pada tanaman, kandungan DMT ditemukan pada jenis pohon Ayahuasca yang tumbuh di Amerika Selatan.

Beberapa jurnal menyebutkan, DMT manusia yang diproduksi berlebih di otak terjadi pada saat kondisi stress tinggi atau depresi hingga mendorong keberanian untuk bunuh diri. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.