BISC Wadah Informasi Investasi di Badung

(Kiri) Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Khatab (Tengah) dan Kepala Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Badung, Agus Aryawan (Kanan).

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Badung tengah merancang semacam tim adhoc yang nantinya berperan memudahkan informasi investasi  termasuk pasca investasi di Badung. Kehadiran wadah yang bukan lembaga struktural ini bakal melibatkan berbagai komponen di dalamnya baik dari birokrasi dan profesional yang kelak menjadi mediator antara investor, pemerintah dan masyarakat. Namanya Badung Investment Service Center (BISC).

“Kelak, ketika investor datang ke Badung disambut dengan “welcome” oleh pemerintah. Kita terbuka, informasinya jelas, prosesnya jelas. Artinya “clear and clean” dan ada kepastian,” ucapnya.

Keberadaan BISC nantinya urusannya terkait dengan pengembangan investasi, lantaran itulah ia menegaskan BISC berada di luar struktural yang bakal menjadi wadah dalam mendapatkan informasi investasi apa yang bisa dikembangkan di Badung khususnya.

“BISC merupakan pengembangan tugas kami dalam memberikan pelayanan kepada publik, baik dari sisi perizinan ataupun investasi,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Badung, Agus Aryawan, saat mendampingi Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa dalam acara  pemaparan capaian kinerja pelayanan publik oleh kepala daerah masa jabatan 2016-2021 di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (27/1/2021).

Dari sisi lain Agus juga menyampaikan, percepatan proses perizinan  dan kemudahan menjadi kunci pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) dalam mendatangkan investor untuk berinvestasi di Badung, sehingga dengan terbukanya iklim investasi di Badung, harapannya mampu memberikan dorongan pemulihan ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini tentu sesuai dengan adanya regulasi secara nasional maupun daerah yang mengharapkan investasi tersebut tetap masuk.

“Memang ada penurunan dari sisi investasi dan jenisnya, namun kondisi penurunan ini sangat tergantung pada kondisi secara nasional  semasa pandemi ini sebagaimana disampaikan bapak wakil bupati tadi,” katanya, seraya menambahkan, sebelum pandemi yang paling banyak diminati oleh penanam modal atau investor adalah sektor pariwisata,  transportasi, komunikasi lantas perdagangan barang dan jasa.

Kemudian ia mengungkapkan data realisasi investasi di Kabupaten Badung berdasarkan sektor usaha sepanjang tahun 2020. Hotel dan restoran (2,35 juta), transportasi, gudang dan telekomunikasi (2,27 juta), perumahan, kawasan industri dan perkantoran (370 ribu), perdagangan dan reparasi (133 ribu), dan sektor lainnya (333 ribu).

“Sedangkan realisasi investasi di Kabupaten Badung hingga akhir tahun 2020  untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 10 triliun lebih dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 857 miliar lebih,” ucapnya, sembari menjelaskan, bahwa nilai kumulasi ini lebih tinggi di bandingkan tahun 2019, dari sisi jumlah menurun tapi di sisi nilai mengalami peningkatan.

“Apa yang dicapai saat ini sebenarnya merupakan suatu proses yang di awali dari tahun 2019 sebelum datangnya pandemi Covid-19, dimana investor telah melakukan proses namun realisasinya di tahun 2020,” jelasnya.

Selain beberapa sektor tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Badung saat ini juga mendorong investor untuk berinvestasi di sektor pertanian. Namun bukan pertanian “on farm” namun ada sebuah kolaborasi pertanian “on farm” pengolahan, hingga bagaimana pemasarannya.

“Kita inginkan adanya sebuah siklus yang bisa memperkuat sektor pertanian tersebut,” tutupnya. (wie)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.