Bina Desa Sadar Kerukunan, Bupati: Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Ada moment yang menarik saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Rabu (7/10). Di mana workshop yang mengambil tema “Melalui Desa Sadar Kerukunan dan Dengan Spirit Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif Kita Wujudkan Masyarakat Klungkung yang Unggul, Sejahtera, Rukun dan Damai”.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Ni Komang Sri Marheni SAg MSi serta undangan terkait lainnya.

Saat itu, Bupati Suwirta minta kepada Desa Adat Semarapura yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Semoga dengan predikat ini, kerukunan antar umat beragama di Desa Adat Semarapura yang sudah terjalin baik, akan semakin terawat dan terjaga dari waktu ke waktu walaupun memiliki masyarakat majemuk dengan latar belakang berbagai etnis dan agama. Selain itu, Bupati Suwirta juga mengaku menyambut baik program ini, karena kemajemukan yang ada merupakan realita yang tidak bisa dihindari dan perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan.

“Melalui program Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur terkait baik dari perangkat desa termasuk di dalam Desa Adat dan semua elemen masyarakat, untuk bersinergi dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga berharap agar program Desa Sadar Kerukunan yang dikembangkan ini bisa selaras dengan spirit Pemkab Klungkung yakni “Gema Santi” yang artinya menggelorakan kedamaian sebagai modal terbesar dalam melaksanakan pembangunan.

“Mari satukan pikiran, bergandengan tangan saling berpelukan, kita pupuk rasa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya melalui workshop yang dilaksanakan pada hari ini,” harap Bupati Suwirta.

Sementara itu, pada laporannya, Ketua Panitia Drs Ngakan Ketut Juni MPd H menyampaikan tujuan dari program Desa Sadar Kerukunan ini yaitu untuk membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup rukun dan damai dalam keragaman, demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Workshop ini dilaksanakan dalam suasana pendemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan prinsip 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan FKUB Kabupaten Klungkung Nomor : 15 Tahun 2020 Tentang pembentukan panitia pelaksana, moderator dan narasumber Program Desa Sadar Kerukunan FKUB Kabupaten Klungkung Tahun 2020. (855)

Pos terkait