Biaya Tukin Disorot dalam Sidang Paripurna DPRD Klungkung

Sidang Paripurna DPRD Klungkung tentang Ranperda LPJ APBD Tahun 2019.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memimpin langsung sidang Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (20/7/2020). Sidang dibuka pukul 11.00 Wita, dengan agenda penyampaian Ranperda LPJ APBD tahun 2019 oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Ranperda.

Dalam penyampaiannya menyinggung rapat Paripurna masa persidangan ketiga ini tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 sesuai amanat pasal 320 ayat 1 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan setelah laporan keuangan daerah yang diperiksa BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai laporan keuangan yang sudah diperiksa BPK RI perwakilan Bali tanggal 12 Juni 2020 dimana hasil pemeriksaan dinyatakan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan hasil WTP ini berhasil diraih Klungkung 5 kali berturut turut. Hal ini bisa berhasil berkat OPD selalu tertib hukum dan administrasi dan tertib waktu,” Ujar Bupati Suwirta di hadapan sidang.

Secara transparan bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 22019 menyisakan anggaran Silpa sebesar Rp40,1 miliar lebih, dari target APBD sebesar Rp1,23 trilun lebih.

Dalam pandangan Fraksi dari Partai Hanura dengan Jubirnya I Made Jana Amd Par SE menyinggung masalah tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah yang selalu menjadi temuan BPK RI mohon secepatnya dituntaskan.

Sementara tokoh vokal jubir Partai Gerindra, Anak Agung Sayang Suparta SH menyoroti beban tunjangan kinerja (tukin) dan insentif yang dinilainya tidak wajar uang tukin sebesar Rp10,86 miliar dan insentif sebesar Rp197,73 juta.

“Apakah saudara Bupati tidak mungkin menghapus utang beban berupa uang tukin? Mengingat besaran uang tukin untuk Kabupaten Klungkung “Kurang wajar” dan kami mendapatkan masalah baru untuk tahun 2020 sudah saudara Bupati rasionalisasi sesuai perintah Mendagri?”cecar Gung Sayang panggilan akrab tokoh Paksebali ini.

Adanya temuan pemungutan retribusi yang dikelola UPTD prasarana Teknis Dishub disoroti dalam pandangan umum Fraksi Golkar dengan Jubirnya Wayan Mardiana. Sedangkan Fraksi PDI P dengan Jubirnya Drs Komang Sutama malah mengapresiasi upaya pengelolaan sampah melalui TOSS dalam upaya mengurai dan memecahkan persoalan sampah di Klungkung. Sementara Wayan Mudayana SH jubir dari Fraksi Nasdem mengapresiasi perolehan WTP hasil pemeriksaan BPK RI terhadap APBD tahun 2019 ini. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.