Beredar Info Urus Pasien Covid-19 Dapat Ratusan Juta, Warga Tolak Swab Test

Lurah Karangmekar, Nur Effendi
Warga RT 1 RW 17 Karangmekar, Kota Cimahi, Jawa Barat membuat surat pernyataan menolak swab test ketiga kalinya.(ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Penolakan swab test kali ke-3 oleh warga RT 1RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, dibubuhkan dalam surat pernyataan. Mereka beralasan, sudah dua kali menjalani swab test dan dinyatakan negatif covid-19 sehingga tak perlu dilakukan tes ulang.

Selain itu seperti diberitakan sebelumnya, beredar isu konspirasi di tengah warga. Bahwa pengurus pasien Covid-19 memperoleh keuntungan ratusan juta rupiah, sehingga status positif terpapar virus Corona itu dicari, demikian lurah Karangmekar menyampaikan.

Surat tersebut dibuat Senin, 22 Juni 2020. Sedikitnya 15 keluarga membubuhkan nama dan menandatangani surat tersebut, surat berisi pernyataan menolak dilakukan swab ke-3 kali dan diketahui pihak RT dan RW.

Pepi Hartini, Ketua RW 17 Kelurahan Karangmekar mengatakan, ia tak bisa melarang kemauan warga yang menolak untuk melaksanakan swab test.

Namun warga yang menolak harus membuat pernyataan dan menanggung sendiri resikonya.

“Warga menolak swab test lagi dengan alasan apapun. Ya sudah minta warga membuat pernyataan menolak biar ada bukti untuk dilaporkan ke kelurahan. Ya mau bagaimana lagi ya, kita sudah ngurusin. Kalau sudah begini nanti ada apa-apa ya resiko sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, mayoritas warga tersebut merupakan pedagang. “Kasihan juga kalau karantina lagi. Kita juga tidak bisa melarang kan tidak semua kebutuhannya ditanggung. Mayoritas pedagang jadi ingin berjualan lagi,” ucapnya.

Padahal, usai karantina mikro masih muncul kasus positif di lingkungan tersebut.

“Ya mungkin sekarang pasrah saja lah, balik ke kekebalan tubuh masing-masing. Mudah-mudahan sehat saja semuanya,” katanya.

Lurah Karangmekar, Nur Effendi mengatakan, surat pernyataan dibuat warga lantaran tidak mau lagi menjalani swab test. Atas penolakan tersebut juga tidak dilakukan isolasi.

“Iya mereka membuat surat pernyataan menolak swab test. Karena yang pertama dan kedua sudah dijalani hasilnya negatif. Terus mereka juga mengaku sudah melakukan isolasi jadi enggak perlu swab test lagi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan tidak ada keuntungan yang didapat dari pengurusan pasien covid.

“Kita tidak tahu mulainya dari mana, makanya di-clear-kan di lapangan. Katanya dapat info dari media, anggapan mereka status negatif jadi positif jadi dapat fee. Bahkan disebut dapat Rp 300 juta, mereka bilang sudah lapor WHO. Ada juga warga yang membuat status di media sosial soal keuntungan mengurusi pasien covid, makanya pada curiga rajin banget ngurusin kasus covid ada benefitnya. Saya tegaskan tidak benar,” jelasnya.

Effendi menyatakan tidak ada seperak pun mendapat keuntungan dari mengurusi pasien covid. “Soal ada yang menghasut, Wallahualam. Tapi saya tegaskan lagi itu semua tidak benar,” katanya.

Hal serupa dinyatakan Kepala Puskesmas Cimahi Tengah dr Sri Utari.

“Karantina mikro tidak dilanjutkan lagi. Dari segi kesehatan kami sudah sampaikan, walaupun sudah dua kali swab dan hasilnya negatif ternyata masih muncul kasus positif. Maka protokol kesehatan tetap harus ditaati karena meski sudah swab tapi bukan berarti selamanya bebas covid. Lebih harus menjaga diri dari potensi penularan covid,” tuturnya.(305/prc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.