Bantu Warga Saat PPKM Darurat, Polres Badung Bagikan Ratusan Sembako

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP saat mengecek Pos Penyekatan dan objek wisata. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Kepolisian Resort (Polres) Badung kompak tingkatkan kepedulian di masa PPKM Darurat Covid-19 dengan membagikan ratusan sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Badung. Bantuan sembako tersebut menyasar para buruh yang di PHK maupun bagi masyarakat yang mengalami sakit atau disabilitas.

Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP didampingi Kapolsek Mengwi I Nyoman Darsana SH saat membagikan sembako kepada Nyoman Budaya warga Banjar Sedahan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (15/7/2021).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan bagi-bagi ratusan sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu pemerintah dalam menangani Covid-19,” sambungnya.

Selain membagikan sembako, pihaknya terus memberikan imbauan untuk mematuhi Prokes serta aktif  bergerak menertibkan masyarakat pada Pos Penyekatan yang digelar di 3 titik dan bagi pengendara yang tidak memenuhi syarat perjalanan akan langsung diarahkan agar memutar balik kendaraannya.

“Kita juga selalu bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dishub, Damkar dan BPBD Kabupaten Badung,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak bendesa adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para pecalang di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Rabu (14/7/2021) Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP mengecek Pos Penyekatan Simpang Kayu Tulang, Jalan Raya Canggu, Tanah Lot perbatasan wilayah Desa Canggu dengan Desa Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. Pos penyekatan tersebut dilakukan untuk mengecek dokumen pengendara yang akan melintas ke luar – masuk wilayah Badung.

Petugas akan memeriksa, baik KTP, keterangan kerja maupun surat keterangan bebas Covid -19 para pengendara yang melintas. Hanya pengendara yang memenuhi syarat bisa melanjutkan perjalanan. Penyekatan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.

“Selain pemeriksaan persyaratan melakukan perjalanan dalam penyekatan, kami juga melakukan pemantau di lolasi objek wisata sepanjang Jalan Batu Bolong, Padonan Berawa hingga Petitenget. Kita lakukan imbauan kepada pemilik usaha warung, restotan, cafe dan sejenisnya agar hanya melayani take away dan bagi sektor non essensial agar tutup hingga tanggal 20 Juli mendatang,” ujar Ngurah Riasa.

Dalam pengecekan tersebut, Ia menyampaikan bahwa masih menemukan penjual makanan yang masih melayani makan di tempat, sehingga pihaknya memberikan imbauan take way, guna mencegah kemungkinan akan terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kita tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, selain menindak pelanggar Protokol Kesehatan serta memberikan pengertian mengenai bahaya Covid-19,” ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat di masa PPKM Darurat menahan diri untuk tidak bepergian dulu, sampai batas yang telah ditentukan oleh pemerintah. (pp05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.