Bangunan Kantor Camat Tembuku Retak-retak, Aktivitas Pelayanan Kembali ke Gedung Lama

Kondisi salah satu ruangan kantor Camat Tembuku. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Sudah sejak setahun lebih aktifitas pelayanan publik di kantor Camat Tembuku, Bangli kembali dilakukan di gedung lama. Pasalnya, kondisi gedung yang baru mengalami keretakan di beberapa titik sudut bangunan pasca digunscang gempa beberapa waktu lalu. Takut gedung roboh, para pegawai lebih memilih beraktifitas di gedung lama.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tembuku Nengah Suparta saat dikonfirmasi tidak menampik kalau aktifitas pelayanan publik kembali dilakukan di gedung lama yang letaknya bersebelahan dengan gedung yang baru.

Bacaan Lainnya

Menurut Nengah Suparta,  memang  pasca selesainya pembangunan kantor camat maka di tahun 2017 aktifitas pelayanan dilakukan di gedung berlantai dua tersebut. Di tahun 2018 sempat terjadi beberapa kali gempa akibat aktifitas Gunung Agung yang mengakibatkan bagian tembok di beberapa ruangan mengalami keretakan.

”Walaupun terjadi keretakan namun tidak begitu parah. Aktifitas  tetap dilakukan di gedung  yang baru,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Lanjut Sekcam asal Desa Yangapi Tembuku ini, tahun 2018 kembali terjadi “Gempa Lombok”  yang mengakibatkan beberapa sudut bangunan mengalami keretakan. Karena para pegawai takut bangunan berlantai dua tersebut roboh, maka aktifitas pelayanan kembali dilakukan di gedung yang lama.

“Jadi sejak tahun 2019 pelayanan kembali dilakukan di gedung yang lama,” sebutnya.

Kata Nengah Suparta, pihaknya sudah meminta bantuan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk mengecek kelayakan gedung tersebut. Dari hasil kajian yang dilakukan oleh tim teknis Dinas PU dikatakan kalau struktur bangunan masih aman atau layak.

”Untuk struktur bangunan masih aman dan hanya bagian tembok saja yang retak,” sebutnya.

Terkait hal tersebut pihaknya di tahun 2021 mengajukan usulan anggaran ke pemerintah daerah untuk kegiatan rehabilitasi gedung tersebut.

Disinggung dengan pindahnya pelayanan ke gedung lama, apakah tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, kata  Nengah  Suparta,  sebelum pindah untuk pelayanan terpadu  bisa langsung dilakukan di kantor camat. Namun karena terbentur ruangan maka untuk pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat harus langsung datang ke kantor  Disdukcapil  di Bangli.

”Untuk saat ini kami hanya sebatas melayani untuk pembuatan surat pengantar saja. Sedangkan untuk pencetakan KTP atau lainnya harus dilakukan di kantor Disdukcapil di Bangli,” jelas Nengah Suparta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.