Bangli Terima DAK Rp 12,5 Miliar untuk Kegiatan Peningkatan Tiga Ruas Jalan

kabid binamarga
Kabid Bima Marga, I Wayan Lega Suprato. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah pusat tahun 2023 mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sub bidang jalan untuk Kabupaten Bangli sebesar Rp 12,5 miliar. Anggaran pusat ini dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatatan di tiga ruas jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan umum Penataan Ruang Permumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan anggaran DAK yang diterima tahun ini lebih kecil dari tahun kemarin. Pada tahun 2022 kabuapten Bangli menerima anggaran DAK bidang jalan sebesar Rp 32 miliar. Sedangkan tahun ini sebesar Rp 12,5 miliar.

Bacaan Lainnya

“Anggran yang diterima besarannya hampir sama dengan kabupaten /kota lainya,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Sesuai perencanaan anggran DAK diperuntukan untuk menunjang kegiatan peningkatan tiga ruas jalan  yang meliputi pelebaran jalan Pludu-Belancan, Kecamatan Kintamani dan Belancan-Kintamani.

”Awalnya lebar ruas jalan sekitar 3 meter dan diperlebar menjadi 4,5 meter,” ungkap Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Selain itu anggran juga digunakan untuk penanganan ruas Jalan Tanggahan-Serokadan, Kecamatan Susut yang mana kondisinya rusak.

Lega Suprapto tidak tahu jelas penyebab turunnya besaran anggaran  DAK yang diterima tahun ini, karena alokasi anggaran ditentukan pusat.

Disamping dari DAK untuk kegiatan di Bina Marga juga menggunakan sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) provinsi dan APBD Bangli. Satu contoh ruas jalan yang nantinya diperbaiki lewat BKK yakni ruas jalan Bangbang-Penaga Landih. Sedangkan dari APBD menyasar ruas jalan Belanga-Selulung, Kecamatan Kintamani.

Sebut Lega Suprapto untuk kegiatan dari DAK kemungkinan akhir bulan Februari sudah ada pemenang tender. ”Minggu ini dokumen akan kita bawa ke Unit Layanan Pengadaan untuk proses terder,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.