Bali Raih Anugerah Anindhita Wistara Data Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program EPSS

penghargaan bali
Pemprov  Bali menerima Anugerah Anindhita Wistara Data dari BPS sebagai Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program EPSS. (Ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pemprov Bali menerima Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Bali meraih Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Provinsi Bali mencapai poin 3,11 atau kategori baik.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali Ir Gede Pramana ST MT dalam rangkaian Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di The Ritz Carlton Jakarta, Senin (4/12/2023).

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Bali Gede Pramana mengatakan, Pemprov Bali mendaftarkan dua kegiatan statistik sektoral. Kegiatan yang diikutsertakan dalam lomba meliputi, pengumpulan data buku Bali membangun dari Diskominfos Provinsi Bali, dan pengumpulan data statistik perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

“Penilaian EPSS dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi. Hal itu untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah,” kata Gede Pramana, Senin (4/12/2023).

EPSS meliputi 38 indikator yang terbagi dalam 5 domain yakni, prinsip satu data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.

Pada tahap pertama adalah penilaian mandiri. TPI melakukan penilaian maturitas terhadap penyelenggaraan statistik sektoral dengan melengkapi dan mengunggah bukti dukung.

Tahapan yang dilakukan setelah penilaian mandiri adalah, penilaian dokumen oleh tim penilai badan (TPB) Badan Pusat Statistik. Selanjutnya, tahapan Interview.

Diskominfos Provinsi Bali saat ini sedang mengembangkan sebuah Inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Statistik (Simpatik) dengan fitur early warning sign (EWS) yang terintegrasi pada aplikasi data sektoral.

“Fitur ini dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan tidak patuhnya produsen data,” kata Gede Pramana. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.