Autopsi Ulang Brigadir J: Ada Luka Tembak di Rahang Tembus Bibir hingga Merontokkan Gigi

kuasa hukum 222222
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi ulang terhadap jenazah kliennya, Minggu (31/8/7/2022). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi ulang terhadap jenazah kliennya. Selain lubang pada bagian kepala belakang hingga menembus ke hidung, juga diduga ada tembakan yang menempel pada bagian tulang rahang yang membuat sejumlah gigi rontok hingga menembus bibir.

“Kemudian dari arah tulang rahang mulut ada tembakan lurus ke bibir, makanya ada luka di bibir. Berakibat gigi rontok,” kata Kamaruddin dalam akun YouTube Rafly Harun dikutip, Minggu (31/8/7/2022).

Kamaruddin menduga tembakan tersebut terjadi sangat dekat dan bahkan menempel pada tulang rahang. Dia menilai jika tembakan terjadi dari arah berlawanan dari bibir ke arah leher seharusnya akan menembus hingga ke bagian dada.

“Ini tentu dekat. Ada kemungkinan pistol nempel di sini (rahang kanan bawah). Kecuali dari bibir ke leher makanya. Tapi kalau dari bibir ke leher harusnya ada serpihan atau tembusan di dada. Itu baru dua peluru ya,” katanya.

Menurutnya, temuan tersebut dapat dilihat dengan mata telanjang yang dilaporkan oleh dua orang tenaga kesehatan dokter Martina Aritonang dan kedua satu lagi magister kesehatan Herlina Lubis sebagai penasehat hukum.

Pihaknya masih menunggu hasil laboratorium yang berada di Jakarta yang diperkirakan akan keluar dalam waktu 4-8 minggu sejak dilakukan pemeriksaan. Autopsi ulang atau kedua yang dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022). Ditemukan sejumlah luka tembakan bolong yang ditutup menggunakan lem.

Kepala Dibuka, Otak Tidak Ditemukan
Tenaga medis yang merupakan perwakilan keluarga menemukan enam retakan di kepala Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dalam autopsi yang kedua, setelah jenazah Brigadir J digali, pihak keluarga menempatkan dua tenaga kesehatan.

Meski kedua tenaga medis bertugas atas permintaan keluarga Brigadir J atau surat surat tugas dari lawyer tapi apa yang mereka catat sudah hasil kerja sama dengan dokter forensik.

“Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam,” kata Kamaruddin.

Kemudian tim yang melakukan autopsi meraba kepala pada bagian belakang dan ditemukan benjolan yang merupakan bekas lem.

“Nah lemnya dibuka ternyata ada lubang. Saat lubangnya ditusuk ke arah mata mentok, tapi ditusuk ke arah hidung ternyata ada jahitan yang berulang kami berikan pada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala,” ungkap Kamaruddin.

Atas temuan tersebut, dia menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dapat terbantahkan. Sebab, jika terjadi tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.

“Salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan,” katanya.

Untuk mengatisipasi terjadinya sesuatu pada dokter maupun hasil autopsi tersebut, Kamaruddin mengatakan menuangkan temuan tersebut dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.

“Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya. Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang,” katanya. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.