Australia Diguncang Gempa, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI

gempa 2222
Gempa bumi dengan magnitudo 5,9 mengguncang Australia tenggara, merusak sejumlah bangunan. (cnn/ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha, mengatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi di Australia .

Seperti diketahui, gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah di sekitar kota Melbourne, Australia, Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 09:15 waktu setempat.

“KJRI Melbourne segera menghubungi simpul-simpul masyarakat dan hingga saat ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban gempa,” kata Judha dalam pesan singkatnya.

Berdasarkan database KJRI Melbourne, kata Judha, terdapat sekitar 17.500 WNI yang menetap di wilayah akreditasi KJRI Melbourne yang mencakup negara bagian Victoria dan Tasmania.

Ia pun mengimbau kepada WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline KJRI Melbourne di nomor +61 477007075.

Gempa bumi yang melanda wilayah Australia tenggara adalah sebuah kejadian langka. Survei Geologi AS menempatkan besarnya gempa 5,8 skala Richter, kemudian direvisi menjadi 5,9, dan mengatakan gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.

Geosciences Australia mengatakan gempa susulan berkekuatan 4,0 melanda tak lama setelah gempa awal. Perdana Menteri Australia Scott Morrison, berbicara dari New York, mengatakan tidak ada laporan awal tentang korban cedera.

“Ini bisa menjadi peristiwa yang sangat, sangat mengganggu untuk gempa alam ini,” katanya. “Itu adalah peristiwa yang sangat langka di Australia,” sambungnya.
(305/snc)

Pos terkait