Asuransi Ternak Sapi Belum Cover PMK

vaksinasi bangli1
Petugas kesehatan hewan memberi vaksin sapi mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTSK) belum mengcover klaim untuk sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PKM). Saat ini ada empat risiko yang dijamin oleh asuransi ini. Salah satunya sapi/kerbau mati karena penyakit. Kemudian ada 14 jenis penyakit yang dijamin oleh AUTSK ini.

Kabid Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni mengatakan  dari provinsi mengusulkan agar PMK masuk risiko yang dijamin AUTSK. Menurutnya setiap tahun ada saja penambahan penyakit yang dicover AUTSK.

Bacaan Lainnya

“Seperti tahun lalu penyakit perut kembung baru dicover. Kami pun sudah sempat mengajukan klaim,” jelasnya, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, empat risiko yang masuk AUTSK yakni sapi/kerbau mati karena beranak, sapi/kerbau mati karena penyakit, sapi/kerbau mati kecelakaan dan sapi/kerbau hilang.

Lanjut  Dewa Ayu Mas besaran klaim yakni sapi yang mati mendapat klaim sebesar Rp 10 juta, sedangkan kalau hilang mendapat Rp 7 juta dan sapi patah mendapat klaim Rp 5 juta. Agar petani bisa klaim tentu ada persyaratan yang dilengkapi, semisal hilang dibuktikan dengan surat laporan kehilangan dari Kepolisian. Paling lambat dua minggu setelah proses klaim akan dibayarkan.

“Dengan berkembangnya kasus PMK ini, mungkin ada dipertimbangkan untuk masuk daftar risiko yang dijamin,” ujarnya. 

Menurut Mas Mahyuni, sampai saat ini ada 25 ekor sapi yang mengikuti AUTSK ini. Masih ada 13 ekor lagi sedang proses pengajuan. Biaya untuk mengikuti AUTSK ini sebesar Rp 200.000 per ekor. Kemudian yang AUTSK ini baru untuk sapi betina saja.

Namun karena pemerintah memberikan subsidi maka peternak cukup membayar sebesar Rp 40.000 per tahun. Pemerintah pusat memberikan kuota untuk Pemkab Bangli sebanyak 100 ekor. Sedangkan untuk peserta mandiri biaya Rp 400.000 per ekor.

“Penerima subdisi maksimal mendaftarkan 15 ekor sapi. Kalau lebih dari itu sudah masuk katagori mandiri. Peternak besar biasa ikut yang mandiri. Memang sampai saat ini di Bangli belum ada yang mendaftar mendiri,” jelasnya. 

Terkait program AUSTSK, pihaknya sudah lakukan sosialisasi. Peternak yang sudah pernah merasakan hasilnya, biasa akan melanjutkan ikut AUTSK.

“Peternak yang sudah merasakan dampak biasa ikut lagi, dan beberapa peternak di sekitarnya tertarik  ikut AUSTSK,” sebutnya. (750)

Pos terkait