Astaga! Suami Jajakan Istrinya dengan Layanan Threesome

Ekspos kasus suami jual istri di Mapolres Tuban, Jumat (20/3/2020)./ist

TUBAN | patrolipost.com – Seorang suami menjajakan istrinya kepada pria hidung belang di beberapa kota di Pulau Jawa selama setahun. Pelaku diringkus, setelah polisi menggerebek istrinya sedang melayani 3 pria di salah satu hotel di Tuban, Selasa (17/3/2020).

Sang suami bejat ini, Ardian Elga Mardani (28) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban karena telah menjual istrinya sendiri berinisial S (23) kepada pria lain sejak 1 tahun lalu, dengan layanan seks threesome. Pasangan suami istri (Pasutri) ini tinggal di Sragen, Jawa Tengah, namun berkeliling ke beberapa kota mencari pria yang mau diajak berkencan.

Bacaan Lainnya

“Aksi pelaku telah dilakukan sebanyak sembilan kali di berbagai Kota. Seperti Jakarta, Solo, dan Tuban,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat (20/3/2020).

Kasus itu terungkap dari informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan. Setelah diselidiki, ternyata pasutri itu sudah cek-in di kamar nomor 211 salah satu hotel di Tuban, Selasa, (17/3/2020) sekitar pukul 17.30 Wib.

Tak lama kemudian, datang dua pria dan langsung masuk ke kamar lantai dua tersebut. Di dalam kamar hotel tersebut, mereka melakukan hubungan seks secara bergantian.

“Saat digerebek, di dalam kamar ada empat orang terdiri tiga pria dan satu perempuan. Dalam keadaan tak berbusana,” kata Kapolres.

Dalam menjalankan bisnis tersebut, pelaku membuat akun Twitter dengan profil wajah sang istri mengenakan baju seksi. Dia memasang tarif Booking Out (BO) mulai Rp 1.500.000 hingga Rp 6 juta setiap transaksi.

“Tarif bervariasi sesuai dengan kesepakatan dari pelanggan, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta,” jelas mantan Kapolres Madiun itu.

Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua handphone, uang tunai Rp 2 juta, satu kotak kondom, satu buku nikah, kartu ATM BRI, dan barang bukti lainnya.

“Semua barang bukti telah kita amankan, termasuk pelanggan juga telah kita mintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan sang suami ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.