Ashari Ditahan karena Korupsi, Muhajir Pimpin Desa Celukan Bawang

Tiga kandidat Pengganti Antar Waktu (PAW) Perbekel Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Nama Muhajir kembali mencuat setelah ia terpilih dalam pemilihan  kepala desa/perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang yang berlangsung di Kantor Desa setempat, Minggu (20/12/2020). Dalam pemilihan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Muhjair mengalahkan dua rivalnya yang ikut dalam kontestasi tersebut dengan raihan 163 suara.

Sementara calon lainnya Idham Halid memperoleh 25 suara dan I Putu Parwiyasa memperoleh 74 suara. Dengan demikian, mantan Kepala Desa Celukan Bawang periode sebelum Muhammad Ashari ini, kembali memimpin Desa Celukan Bawang dalam lima tahun ke depan.

Menurut Camat Gerokgak Made Juartawan, proses pemilihan kepala desa dengan sistem PAW telah berlangsung dengan lancar. Sebanyak 275 orang tercatat sebagai pemilih dalam kontestasi untuk mencari pengganti kepala desa pasca Muhammad Ashari diberhentikan setelah pengadilan memutuskannya bersalah dalam kasus korupsi.

“Dalam kesepakatan di Desa Celukan Bawang sebanyak 275 orang tercatat ikut dalam pemilihan PAW itu, namun yang hadir hanya 263 orang dan 12 orang lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Camat Gerokgak Made Juartawan.

Hasilnya, Muhajir dinyatakan terpilih dari hasil pemilihan dengan mengalahkan dua calon lainnya dalam proses pemilihan yang memberlakukan Protokol Kesehatan dengan sangat ketat. ”Hasil ini akan segera ditindaklanjuti oleh panitia melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan menerbitkan SK penetapan dilanjutkan pengesahan penetapan oleh Bupati Buleleng. Jika prosesnya cepat, pelantikan bisa saja satu bulan setelah ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kemenangan Muhammad Ashari pada pemilihan kepala Desa Celukan Bawang bulan Oktober 2019 lalu terpaksa dibatalkan setelah Kejaksaan Negri (Kejari) Buleleng menetapkannya sebagai tersangka setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang. Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini memperoleh sebanyak 1.187 suara mengalahkan calon urut nomor 1 Irwan yang meraih sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2 Muhajir memperoleh 815 suara.

Untuk mengukuhkan kemenangannya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu, Selasa (17/12/2019) lalu. Hanya saja, usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.