Antisipasi Klaster Covid-19 Saat Nyepi, Bupati: Perayaan Tanpa Ogoh-ogoh

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat antisipasi kerawanan daerah menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Kamis (25/2/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat Antisipasi Kerawanan Daerah Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 di ruang rapat Praja Mandala, Kamis (25/2/2021). Rapat dihadiri Kapolres Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, Perwakilan dari Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepala Badan Kesbangpollinmas, para camat, Ketua PHDI, FKUB dan OPD terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua pihak harus bersama sama mengantisipasi keramaian utamanya pada hari sebelum pelaksanaan Nyepi. Contohnya seperti ritual melasti dan pengerupukan. Pelaksanaan upacara melasti dan pengerupukan dianjurkan supaya membatasi jumlah peserta dengan menjalankan prokes secara ketat. Desa adat yang dekat dengan pantai, Beji dan danau dipersilahkan melaksanakan upacara melasti sedangkan untuk desa jauh supaya melaksanakan melasti dengan ritual ngubeng. Untuk tahun ini pengarakan ogoh ogoh juga ditiadakan seperti tahun lalu.

Saat perayaan Nyepi, warga juga diharapkan tidak sembarangan menutup jalan. Hal ini untuk mengantisipasi ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan akses jalan seperti kebakaran atau ambulans yang mengantarkan warga yang sakit. Jika harus menutup jalan, Pecalang diwajibkan menjaga penutupan jalan tersebut. Bupati Suwirta juga menghimbau Damkar dan ambulans untuk tidak membunyikan sirene jika terjadi keadaan darurat.

“Antisipasi juga warga yang pulang kampung dari luar daerah dan kemudian berkumpul tanpa menjalankan prokes. Saya berharap Tim Satgas Covid-19 di desa supaya aktif mensosialisasikan disiplin penerapan prokes kepada warga. Saya tidak ingin perayaan upacara Nyepi sampai ternoda karena munculnya klaster Nyepi,” ujar Bupati Suwirta,

Terkait pelaksanaan jelang melasti Bupati Suwirrta menyatakan, boleh dilaksanakan untuk desa yang wilayahnya memiliki pantai. Itupun jumlah orang untuk melasti akan dibatasi 50 orang, agar dapat tetap bisa menjalankan protokol kesehatan.Sementara untuk di desa lain, saat melasti bisa dilakukan secara ngubeng.

“Kami pastikan nyepi berjalan dengan baik. Semua berjalan seperti biasa, dan tidak banyak sesuatu yang membuat khawatir,” ungkapnya.

Penjelasan senada juga disampaikan oleh Ketua MDA Klungkung Dewa Made Tirta . Menurutnya pelaksanaan melasti hanya untuk warga pesisir semata tanpa mengerahkan warga yang banyak. Kita ingatkan agar warga krama ikuti protokol kesehatan secara ketat.

“Saya cuma ingatkan sesuai arahan kita majelis adat mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran klaster Covid-19 yang sedang digalakkan. Untuk warga yang melaksanakan melasti dilaksanakan dengan ngubeng dan yang terpenting ikuti protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” ujar Dewa Made Tirta. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.