Anggaran Purna Bakti Anggota DPRD Bangli Rp 284 Juta Lebih

nyoman dacin
Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangli, I Nyoman Dacin. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Total anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan purna bakti bagi 30 anggota DPRD Bangli sebesar Rp 284.760.000. Pemberian tunjangan purna bakti sebagai bentuk pengabdian tulus kepada wakil rakyat. Untuk besaran tunjangan purna bakti yang diterima disesuaikan dengan tugas-masing anggota Dewan.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangli I Nyoman Dacin mengatakan pemberian tunjangan purna bakti mengacu ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Bacaan Lainnya

”Masing-masing anggota Dewan mendapat  enam kali uang  representatif dan ada perbedaan besaran antara pimpinan dan anggota Dewan,” jelasnya, Senin (19/2/2024).

Beber Nyoman Dacin jabatan Ketua DPRD dengan uang representasi  sebesar Rp 2.100.000 atau uang purnabakti 6 x 2.100.00 yakni Rp 12.600.000. Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua dengan uang representasi  sebesar Rp 1.860.000  atau uang purna bakti 6 x  1. 860.000 yakni Rp 11.160.000. Sementara  besaran uang representasi anggota DPRD sebesar Rp 1.575.000, sehingga masing-masing  anggota Dewan menerima dana purna bakti 6 x 1.575.000 yakni Rp 9.450.000.

“Ada satu anggota Dewan yakni Ni Wayan Srianing hanya menerima 4 kali uang representasi, karena yang bersangkutan menjadi PAW I Wayan Diar yang kini menjabat Wakil Bupati Bangli,” kata Kabag asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini.

Disinggung pencairan tunjangan purna bakti, kata  Nyoman Dacin dana ini akan diberikan setelah masa jabatan anggota Dewan berakhir secara hormat.

“Pencairan setelah turunnya SK Pemberhentian dari Gubernur, untuk masalah anggaran sudah diposkan,” ungkap Nyoman Dacin. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.