Anak Pejabat Aniaya David: Gue Nggak Takut Anak Orang Mati

aniaya 111111
Cristalino David Ozora mengalami kekerasan parah dari Mario Dandy Satriyo. Dia ditendang berkali-kali di area kepala, hingga akhirnya tak sadarkan diri. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Cristalino David Ozora mengalami kekerasan parah dari Mario Dandy Satriyo. Dia ditendang berkali-kali di area kepala, hingga akhirnya tak sadarkan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saat penganiayaan terjadi juga ada kata-kata kasar yang dikeluarkan oleh Dandy.

“Di sana di antaranya ada kata-kata free kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas. Ada kata-kata ‘gua nggak takut kalau anak orang mati’,” kata Hengki menirukan kata Dandy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3).

“Bagi penyidik di sini dan sudah kami koordinasikan, kami konsultasikan dengan ahli ini bisa merupakan mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan,” imbuhnya.

Hengki menyebut, Dandy menganiaya David secara membabi buta. Bahkan setelah terkapar, tak bergerak pun masih dihantam.

“Ini korban sudah tidak berdaya 2 kali ditendang masih diadakan penganiayan lebih lanjut ke arah kepala,” jelasnya.

Dandy Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.

6 Hantaman Mematikan di Kepala
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan
Polda Metro Jaya memutuskan mengambil alih kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy kepada Cristalino David Ozora dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripadanya penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3).

Hengki mengatakan, kasus tersebut diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penyidikan. Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.