Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Penerima Bintang Mahaputera Adipradana

(Foto/ist)

 

Bacaan Lainnya

 

JAKARTA | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2020. Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/11/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam penganugerahan ini, Kepala Negara memberikan tanda kehormatan kepada para pejabat atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19 (diwakili ahli waris) sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kiprah mereka.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada total 46 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020 dengan rincian Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 32 penerima dan Bintang Mahaputera Utama kepada 14 penerima.

Salah satu Penerima Bintang Mahaputera Adipradana ialah, Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI 2014-2019).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada total 25 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 119/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020 dengan rincian Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada 2 penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 14 penerima, dan Bintang Jasa Nararya kepada 9 penerima.

Untuk diketahui, saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa beberapa tokoh berhalangan hadir dalam acara penganugerahan ini.

“Ada beberapa yang tidak hadir. Ada yang dalam kondisi kurang sehat, ada yang orang tuanya dalam kondisi sakit, dan ada beberapa pejabat yang sekarang masih menjabat dan beliau ada tugas khusus. Pak Gatot, mantan Panglima TNI, bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir. Isinya nanti Pak Menkopolhukam akan menyampaikan,” ujarnya.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 11 November 2020, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Dari tempat terpisah I Gusti Ngurah Jaya Negara yang merupakan calon Walikota Denpasar berpasangan dengan Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Calon Walikota dengan nomor urit 1 (Jaya-Wibawa) di Pilwali Kota Denpasar, Desember 2020 mendatang , selain mengucapkan selamat juga mengatakan, Puspayoga peletak pondasi kepemimpinan, program dan pembangunan yang luar biasa selama dirinya memimpin Kota Denpasar.

“Bapak Puspayoga bisa dibilang panutan dan suri tauladan bagi pemimpin Kota Denpasar kedepannya,” ucapnya singkat. (BiroPers/SekPres/wie)

 

 

 

Pos terkait