Begini Pesan Rai Wirajaya Kepada Jaya-Wibawa Usai Dilantik

Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Titip pesan kepada Pak Jaya Negara dan Kadek Agus, bekerjalah dengan baik, tulus dan lurus, dengan program yang menyentuh langsung dan bermanfaat bagi masyarakat, begitu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Sabtu (27/2/2021), mewanti-wanti Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa.

Selain titip pesan, rupanya Politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar ini secara khusus juga menyoroti permasalahan sampah di Kota Denpasar yang diharapkan mampu ditangani di tangan kepemimpinan Jaya Wibawa.

“Mohon persoalan sampah ini jadi perhatian yang tinggi. Mohon koordinasikan dengan baik agar tidak jadi gejolak di masyarakat karena sampah,” harap Rai Wirajaya yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini.

Meski tak sempat hadir  di acara pelantikan Jaya-Wibawa, Jumat (26/2/2021), Anggota DPR RI empat periode ini pun meyakini Jaya-Wibawa mampu mewujudkan visinya yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali Mewujudkan Denpasar Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar MAJU (Makmur,Aman, Jujur, Unggul).

Secara keseluruhan Rai Wirajaya menitipkan pesan agar para Bupati/Walikota yang baru dilantik mengedepankan kejujuran dan transparansi dalam menyusun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan penggunaannya.  Selain itu, harus juga ada kerjasama yang baik dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

“Kalau ada hal-hal yang kurang dimengerti segera koordinasi dengan BPK dan BPKP agar pelaporan secara rutin tahunan maupun audit keuangan APBD agar bisa dijaga dengan baik,” pesan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini.

Rai Wirajaya menyebutkan kabupaten/kota di Bali sebagian besar sudah meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “WTP harus tetap dijaga. Walaupun masih ada catatan-catatan, ke depan kalau bisa harus dikurangi,” tutupnya. (wie)

 

 

 

Pos terkait