Amankan Handphone Ketinggalan di ATM, Seorang Wanita Dituduh Mencuri

Bukti chat EL kepada pemilik handphone berinisial AN. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Niat baik tidak selamanya berbuah manis. Seperti dialami seorang perempuan berinisial EL yang berniat mengamankan sekaligus mengembalikan handphone malah dituduh mencuri. Bahkan, ia sempat dua malam diamankan di Mapolresta Denpasar.

Informasi yang dihimpun patrolipost,com mengatakan, handphone yang ketinggalan di ATM itu milik perempuan berinisial AN (30). Awalnya, AN datang ke ATM centre Tiara Dewata di Jalan Sutoyo Denpasar Barat, Jumat (21/8/2020) pukul 19.30 Wita. Selesai transaksi, AN lupa mengambil handphone yang diletakkan di meja ATM. Dalam perjalanan, ia baru ingat barang elektroniknya itu ketinggalan dan saat kembali sudah tidak ada kemudian melapor ke Polresta Denpasar.

Sementara itu EL yang masuk ATM dan melihat ada handphone langsung diambilnya.

“Saya sama sekali tidak ada niat untuk mencuri dan malah mau mengembalikan kepada yang punya,” ungkap EL yang dikonfirmasi wartawan.

EL yang tinggal di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai menunggu pemilik handphone menghubungi tapi tidak ada hingga handphone mati karena lowbatt. Kemudian, pada Senin (24/8), pihak BCA menghubunginya dan menanyakan saat transaksi di ATM ada mengambil handphone.

“Saya ceritakan semuanya ke pihak BCA dan memberikan nomor saya agar diberikan kepada yang punya handphone,” tuturnya.

EL mengaku, baru pada Jumat (28/8) dihubungi oleh pemilik handphone  kemudian EL mengirim alamat rumahnya.

“Karena waktu itu sudah malam, dia bilang akan datang keesokan harinya,” terangnya.

Di luar dugaan, pemilik datang bersama polisi dan EL pun dibawa ke Polresta Denpasar dan diinterogasi.

“Niat saya hanya mengamankan dan tidak tahu harus mengembalikan kepada siapa tapi malah saya dituduh mencuri,” ujarnya.

Setelah dua hari sempat bermalam di Polresta Denpasar, EL akhirnya dibebaskan, Senin (31/8) setelah pemilik handphone mencabut laporan.

“Dia sudah cabut laporan dan saya diperbolehkan pulang,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Anom Danujaya tidak membalas konfirmasi wartawan via WhatsApp terkait adanya laporan tersebut. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.