Digerebek Suami, Karyawati Bank Berduaan dengan Oknum ASN DPRD Lampung di Kamar Kost

Oknum karyawati di salah satu bank pemerintah berinisial R digerebek sedang selingkuh dengan oknum ASN DPRD di kamar kos (ist).

LAMPUNG | patrolipost.com – Oknum karyawati di salah satu bank milik pemerintah di Lampung berinisial R digerebek sedang selingkuh di sebuah kamar indekos di daerah Sukarame, Bandar Lampung.

Karyawati bank ini digerebek suaminya sendiri saat berduaan di kamar indekos bersama oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di DPRD Lampung berinisial ARN, Kamis (23/9/2021).

Oknum karyawati bank dan oknum ASN DPRD yang kedapatan selingkuh dibawa ke Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Kuasa hukum dari suami R bernama Irham Rubianturi mengatakan, peristiwa ini bermula dari kecurigaan kliennya berinisial AD (suami R). Saat itu AD mencurigai mobilnya yang dipakai istrinya untuk bekerja, sering terparkir di DPRD Lampung dan berada di indekos di Sukarame.

“Istri dari AD ini bertugas di wilayah Kota Agung Tanggamus, awalnya R mengaku selama bekerja ia tinggal di indekos di Kota Agung. Ini karena rumahnya jauh dari Bandar Lampung, sehingga memutuskan tinggal di sana dan membawa mobil suaminya,” kata Irham Rubianturi saat ditemui awak media di Mapolsek Sukarame, Jumat (24/9/2021)

Akan tetapi, mobilnya ini beberapa kali dilihat AD di jam kerja selalu di Bandar Lampung. Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan tidak tinggal di indekos Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung.

“Kemudian kami bersama petugas Polsek Sukarame mendatangi indekos yang ditempati R. Setelah digerebek benar didapati mereka tinggal satu kamar di sana, namun mereka mengaku sudah pernah nikah sirih,” ujar Irham Rubianturi.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, R dan ARN masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan perselingkuhan keduanya.

“Hasil pemeriksaan sementara, indekos tersebut memang dihuni oleh R. Keduanya sering dilihat oleh tetangga sekitar, untuk lainnya sementara ini masih pendalaman,” kata Kompol Warsito, Jumat (24/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan sudah hampir satu tahun, yang informasinya keduanya sering berkomunikasi. Disinggung terkait pengakuan keduanya yang sudah menikah siri, hingga kini polisi masih mendalaminya.

“Sementara ini keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Nantinya kami akan terus memeriksa saksi lainnya, terutama pemilik indekos, RT, dan warga sekitaran lokasi kejadian,” ujar Warsito.

Terkait pasal yang disangkakan terhadap keduanya, Polsek Sukarame belum bisa memastikan.Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan dan penyelidikan belum sepenuhnya selesai. (305/lpc/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.