Gelar Operasi Yustisi, Polres Buleleng Disiplinkan Warga Patuhi Prokes Covid-19  

Personel Polsek Singaraja memantau penerapan Prokes di Kota Singaraja. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Upaya Pemkab Buleleng, Provinsi Bali menanggulangi pandemi Covid-19 didukung penuh jajaran Polres Buleleng. Mencegah penyebaran Covid-19, seluruh Polsek diinstruksikan menggelar Operasi Yustisi, sekaligus sosialisasi dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lanjutan (Level 4).

Seperti dilakukan personel gabungan Polsek Seririt, TNI / Koramil Seririt dan Satpol PP Kecamatan Seririt dipimpin Kanit Intelkam Polsek Seririt AKP Ketut Karnawa, Senin (6/9/2021). Tim beranggota 19 personel ini memberikan edukasi dalam Operasi Yustisi pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Seririt.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan di pasar dan kawasan pertokoan Desa Lokapaksa, Kalianget, Sulanyah, Tangguwisia, Jalan Sudirman, Gajahmada, A Yani Kelurahan Seririt. Pantauan dan imbauan Prokes kepada warga masyarakat juga kepada para pedagang pasar serta pemilik usaha dan pedagang kaki lima agar tetap mematuhi aturan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli SIP mengatakan, Operasi Yustisi yang digelar oleh personel gabungan dari personel Polsek Seririt, Koramil Seririt dan Satpol PP Kecamatan Seririt ini dilakukan di sejumlah lokasi kerumunan di wilayah Kecamatan Seririt.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, personel gabungan tetap intens memberikan edukasi tentang Prokes dan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 kepada warga masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan, personel juga membagikan masker secara gratis kepada warga sambil mengimbau supaya tetap disiplin mematuhi dan menerapkan Prokes untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Buleleng, Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polsek Singaraja dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng melakukan pemantauan dan pendisiplinan Prokes dan penerapan aturan PPKM di wilayah Kota Singaraja. Tim menyasar aktivitas masyarakat di Pasar Buleleng, Kelurahan Kampung Singaraja, Senin (6/9/2021).

Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan ST MM menjelaskan, Tim Gabungan turun ke pasar-pasar dan tempat keramaian untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan. Anggota tim mengajak warga untuk disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak) saat beraktivitas.

“Kita juga imbau masyarakat agar tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak sehingga terhindar dari paparan Covid-19,” ungkap Kapolsek.

Dipimpin Kanit Binmas Polsek Singaraja Iptu Ketut Ada, anggota Polsek Singaraja mendatangi Pasar Tradisional Bayuning, Jalan Pulau Komodo. Seraya memantau aktivitas warga, personel Polsek Singaraja juga menyampaikan imbauan kepada para pengunjung dan pedagang pasar untuk selalu disiplin menerapkan Prokes dan mematuhi aturan PPKM Level 4 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Pasar-pasar tradisional menjadi sasaran utama kami untuk mengajak warga masyarakat disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan maupun aturan PPKM level 4 sebagai upaya untuk waspada penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek. (zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.