Tim Desa Tangguh dan Aman Covid-19 Denpasar Evaluasi di Pasar Wangaya dan Pemecutan Kaja

Tim Evaluasi Desa Kelurahan Tangguh dan Aman Covid-19 bersama Bidang Perubahan Prilaku Masyarakat Satgas Kota Denpasar saat melakukan evaluasi di Pasar Wangaya. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Guna mengetahui efektivitas Satgas Desa dalam menangani Covid-19, Tim Evaluasi Desa Kelurahan Tangguh dan Aman Covid-19 bersama Bidang Perubahan Prilalu Masyarakat Satgas Kota Denpasar melakukan evaluasi di Pasar Wangaya dan Pasar Desa Pemecutan Kaja, Senin (26/7/2021).

Kadis DPMD Kota Denpasar sekaligus Koodinator Bidang Perubahan Prilaku Masyarakat Satgas Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan, kegiatan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana efektifitas Satgas Desa dalam menangani Covid-19. Serta mengetahui kondisi tempat keramaian seperti di pasar desa.

Bacaan Lainnya

“Apakah pasar desa telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan sarana Protokol Kesehatan,” ungkap IB Alit Wiradana.

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga ingin mengetahui penerapan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh pedagang maupun pengunjung pasar.  Seperti mencuci tangan sebelum masuk pasar, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi Prokes kepada pengunjung maupun pedagang pasar serta membagikan masker gratis. Dalam upaya membangkitkan perekonomian masyarakat dalam kegiatan ini pihaknya bersama tim juga belanja.

“Langkah ini dilakukan agar jualan  pedagang cepat habis sehingga mereka cepat pulang  mengingat saat ini masih penerapan PPKM Level 4,” jelasnya.

Pihaknya mengaku hasil evaluasi yang dilakukan di dua pasar  tidak ditemukan pelanggaran.  Bahkan Satgas desa telah menyiapkan fasilitas Prokes di pasar. Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pedagang maupun pengunjung.

Mengingat kegiatan ini untuk menekan penularan Covid-19, sehingga kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Jika dikemudian hari ditemukan maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak Perda,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.