Polisi Ciduk Petugas Dinsos Gadungan, Rampas Cincin Orang Lumpuh

Pelaku perampasan cincin milik orang lumpuh, Ni Ketut AW (42) berhasil ditangkap petugas kepolisian saat akan pulang ke rumahnya. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Berkat kesigapan Sat Reskrim Polres Klungkung dalam waktu singkat, pelaku pencurian dan perampas cincin milik penyandang disabilitas (lumpuh), I Ketut Merta (45) warga Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, berhasil diringkus petugas. Pelaku Ni Ketut AW (42) yang mengaku-ngaku sebagai petugas dinas sosial (Dinsos) asal Desa Takmung, Banjarangkan, tak berkutik saat diciduk polisi.

“Iya pelaku sudah diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Klungkung,” ungkap Kapolsek Dawan, AKP Ida Ayu Made Kalpikasari membenarkan penangkapan pelaku, Jumat (18/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Klungkung, Rabu (16/6) lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap saat akan pulang ke rumahnya di Desa Takmung. Barang bukti berupa cincin yang dirampas pelaku dari Ketut Marta juga diamankan oleh polisi.

Pelaku diketahui sebagai Ni Ketut AW asal Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung yang kesehariannya menjual pakan ternak.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditahan. Motif dari pelaku karena ada ketertarikan dengan cincin yang dipakai korban. Serta ada kesempatan karena mengetahui korbannya merupakan disabilitas yang tidak berdaya.

“Jadi saat melancarkan aksinya, pelaku memaksa menarik cincin korban. Bahkan sampai tangan korban luka. Korban dengan keterbatasan fisik tidak kuasa melawan. Jadi kenanya pencurian dengan pemberatan,” ungkap Ario Seno Wimoko.

Pelaku beberapa hari sebelum melancarkan aksinya, sudah pernah ke warung tersebut. Lalu saat melancarkan aksinya, awalnya pelaku mengaku haus dan mampir ke warung milik korban.

“Mungkin saja sebelumnya korban sudah diincar, tapi bagaimana pun tetap kami sangkakan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Lalu pelaku juga diketahui menggunakan kendaraan dengan nopol palsu,” ungkapnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, I Ketut Merta (45) seorang disabilitas asal Desa Gunaksa tidak bisa membendung tangis, saat disambangi di warungnya yang sangat sederhana di ruas Jalan Raya Desa Gunaksa- Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (16/6)lalu. Dia bertutur bahwa satu-satunya cincin emas kesayangan yang ia miliki, dirampas oleh seseorang wanita yang mengaku sebagai petugas Dinsos. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.