Anak Bunuh Ayah Kandung, Polisi: Kejiwaan Pelaku Sehat

Pelaku Gede Darmika saat diciduk polisi usai menghabisi nyawa Wayan Purna yang note bene bapak kandungnya sendiri. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Polisi memastikan kondisi kejiwaan pelaku pembunuh bapak kandung di Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali tidak terganggu. Kesehatan mental pelaku Gede Darmika (50) yang menghabisi nyawa Wayan Purna (72) cukup sehat sehingga tidak perlu diperiksakan ke pskiater.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya memastikan hal itu setelah melakukan pemeriksaan  terhadap pelaku. Menurutnya, tidak ada gejala gangguan mental maupun kejiwaan terhadap diri pelaku.

Bacaan Lainnya

“Korban sehat, tidak ada gangguan apapun. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk BAP, karena sebelumnya saat diperiksa ada jawaban yang tidak pas (tepat) mungkin karena masih pengaruh alkohol,” ucap Iptu Sumarjaya.

Dua hari pasca peristiwa sadis yang dilakukan Darmika terhadap bapak kandungnya sendiri, polisi masih terus mendalami motif pelaku kendati sebelumnya terungkap karena faktor sakit hati. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 3 orang saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Termasuk kepada pelaku sendiri kembali diperiksa, Rabu (19/5) untuk didengarkan keterangannya.

Menurut Iptu Sumarjaya, tersangka Darmika saat ini diperiksa polisi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sudah ada 3 saksi yang diperiksa, itu dari keluarga korban. Namun tidak terlepas juga nanti, kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lain lagi yang mengetahui kejadian itu maupun yang mendengar langsung untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Untuk sementara, tersangka Darmika disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Meski demikian menurut Sumarjaya, tidak menutup kemungkinan akan berkembang tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.

Apalalagi, kata Sumarjaya, hasil penyelidikan dan penyidikan sementara oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak, pelaku Darmika sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menyiapkan peralatan seperti sabit dan linggis untuk menghabisi nyawa bapak kandungnya dengan cara keji.

“Nanti dari hasil pemeriksaan akan berkembang ke pasal lain, apakah ada unsur berencana atau tidak. Itu nanti akan dilihat dari hasil BAP-nya dan juga termasuk keterangan dari saksi-saksi serta keterangan dari tersangka sendiri,” tandas Iptu Sumarjaya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.