Penjambret di Jalan Sedap Malam Diringkus Polisi

Jambretx
Pelaku jambret serta barang bukti yang diamankan polisi.

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pelaku jambret di Jl Sedap Malam, Gede Agus Suptra alias Koko (27), pemuda asal Kelurahan Tiying Tali, Abang Karangasem diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Selasa (5/11) pukul 22.30 Wita.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar  Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari salah seorang korban, Ni Ketut Ariani (19). Dalam laporan dengan nomor LP-B /123 / X /Res 1.8/ 2019 /Bali /Resta Dps /Sek Dentim tersangka Gede Agus Suptra alias Koko (27) melakukan aksinya, Selasa (15/10) sekitar pukul 04.00 Wita.

Ketika itu korban Ni Ketut Ariani (19) berangkat dari rumahnya menuju lokasi kerja dengan mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Jalan Sedap Malam, tepat di depan Gang Paping Kesiman Denpasar, tiba-tiba korban Ariani dipepet oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Kemudian, pelaku langsung menarik tas korban secara paksa hingga putus dan korban pun sempat berteriak meminta tolong. Namun, aksi pelaku penjambretan berjalan mulus karena suasana saat itu sepi dan pelaku berhasil kabur melaju ke arah Selatan menggunakan sepeda motor Beat putih DK 6865 AAJ.

“Korban melapor kejadian tersebut di Kapolsek Denpasar Timur sekitar pukul 09.00 Wita dengan kerugian Rp 2 juta,” ujar Andi.

Berdasarkan laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan TKP dan di Jalan Pakisaji. Dari penyelidikan tersebut, Unit Opsnal Polsek Dentim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang ingin menjual HP yang diduga hasil curian.

Atas perintah Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Reza Hafidz Dwi Saputro SIK, dan dipimpin langsung Panit I Reskrim Iptu Nengah Seven Sampeyana SH, MH, mengarah ke TKP melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Tim melakukan pelacakan dan penyangongan, sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku diamankan di Jalan Pakisaji, Gang Cengana 8 Tajung Bungkak. Dari hasil interograsi pelaku mengakui perbuatanya melakukan penjambretan tas di Jalan Sedap Malam.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa HP Galaxi Samsung M20 warna biru dengan ime 354556/10/606477/01, Surat-surat penting seperti KTP, SIM, ATM milik korban. Turut diamankan sepeda Honda Beat DK 6865 AAJ yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu, pelaku mengakui pernah melakukan pemukulan di Jalan Akasia XVI dekat Puri Metro karena terserempet sepeda motor korban. Kini pelaku diamankan Kapolsek Dentim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.