Polisi Ciduk Penganiaya Perawat, ”Maaf, Emosi Lihat Tangan Anak Terluka”

Penganiaya perawat, Jason Tjakrawinata alias JT (38), diciduk polisi tanpa perlawanan. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Penganiaya perawat RS Siloam Palembang yang videonya viral, Jason Tjakrawinata alias JT (38), diciduk polisi di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (16/4/2021). Dia dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira mengatakan, polisi bergerak sejak pagi, Jumat (16/4). Kemudian berhasil mengidentikasi lokasi pelaku, yakni di Kayu Agung, OKI. “Pukul 12 (malam) kami bawa ke (Polrestabes) Palembang,” kata Ivan dalam konferensi pers, Sabtu (17/4/2021).

Dalam pemeriksaan, JT mengakui melakukan pemukulan terhadap perawat. Dia emosi karena melihat tangan anaknya berdarah saat infusnya dicabut. JT kini diproses lebih lanjut di kepolisian. Kepada polisi JT menyebut pelaku nekat lakukan aksi karena emosi sesaat yang tak terbendung.

“Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai dicabut infusnya oleh korban,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. “Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.

Selain terjerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat kasus pengrusakan. Jason dijerat kasus pengerusakan karena merusak telepon genggam perawat RS Siloam.

“Karena ada laporan dari korban lainnya yang ponselnya rusak oleh tersangka, maka tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan,” terangnya.

JT ditangkap tadi malam oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya tanpa perlawanan di kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) sekitar pukul 19.00 WIB dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI yang berjarak sekitar dua jam dari Polrestabes Palembang, tanpa perlawanan. Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau sparepart motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 24.00 WIB,” imbuhnya.

Terkait istri pelaku yang sempat mengunggah postingan di media sosial, yang menyebut korban merupakan pelaku penganiayaan terhadap anaknya, polisi menyebut belum ada laporan.

“Ya sampai sejauh ini belum ada laporan terkait perihal tersebut. Kalau pun ada pasti akan kita tindak lanjuti,” tegas Irvan. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.