Dilantik Jadi Ketua DPRD Mabar, Marten Mitar Berjanji Awasi Mafia Tanah di Labuan Bajo

Martinus Mitar Amd saat dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2019 - 2024.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pasca dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat yang baru, Martinus Mitar mendorong adanya sinergitas yang terjalin antara pemerintah dan pemangku adat dalam menyelesaikan persoalan tanah yang marak terjadi di Labuan Bajo dan Manggarai Barat umumnya. Martinus Mitar dilantik menjadi Ketua DPRD Mabar periode 2019 – 2024 menggantikan Edistasius Endi yang sebelumnya mengundurkan diri karena mengikuti Pemilukada Mabar 2020.

Menanggapi maraknya permasalahan tanah yang terjadi di Labuan Bajo, sebagai legislator, Marthen Mitar menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan terhadap permasalahan tanah yang banyak menimbulkan keresahan, baik bagi warga masyarakat maupun para investor.

Bacaan Lainnya

“Tentu saya sebagai anggota DPRD dan Ketua DPRD, punya peran pengawasan untuk pengendalian mafia tanah di Labuan Bajo agar status – status tanah di Labuan Bajo semakin jelas dan kepastian hukumnya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada public,” ujar Marten, usai dilantik menjadi Ketua DPRD Mabar, Rabu (24/2/2021).

Terkait hal ini, Marten mengharapkan peran semua komponen masyarakat, khususnya para pemangku adat agar dapat bersinergi dengan pemerintah. Sinergitas dimaksudkan demi terciptanya kepastian hukum terhadap status kepemilikan tanah yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Persoalan status kepemilikan tanah ini lanjutnya, tentu membutuhkan dukungan dari pemangku adat serta peran Pemerintah yang hadir sesuai dengan posisi dan regulasi yang ada.

“Tentu keresahan ini sangat mengharapkan sentuhan Pemerintah dan kami mendorong Pemerintah untuk lebih cermat mengambil langkah dan tindakan terhadap persoalan-persoalan tanah di Labuan Bajo dengan tidak mengabaikan regulasi yang ditetapkan Pemerintah sendiri,” ujarnya.

Selain itu Marten juga mendorong Pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan tanah di Labuan Bajo sehingga mampu memberikan jaminan kepastian kepada pihak – pihak yang hadir berinvestasi di Labuan Bajo. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.