Update Covid-19 Bali: Pasien Positif Dua Kali Lipat Pasien Sembuh

Info grafis Perkembangan pasien Covid-19 Bali (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Memasuki pekan kedua Januari 2021 perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali semakin mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari melonjaknya kasus positif serta pasien yang meninggal dunia.

Hari ini, Jumat (8/1/2021), berdasarkan data dari lama resmi Pemprov Bali www.infocorona.baliprov.go.id jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak  231 orang (218 orang melalui transmisi lokal dan 13  PPDN). Angka ini dua kali lipat lebih dari pasien sembuh yang hanya sebanyak 114 orang.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pasien meninggal dunia tercatat 4 orang, masing-masing berasal dari Badung (2 pasien), Gianyar (1 pasien) dan Buleleng (1 pasien). Dengan adanya penambahan 4 pasien meninggal dunia ini, maka total 556 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Bali atau tingkat kematian 2,92 persen.

Dengan adanya penambahan 231 pasien positif hari ini, maka secara komulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali sebanyak 19.026 orang. Sedangkan dengan adanya penambahan 114 pasien sembuh, maka total pasien sembuh mencapai 17.086 orang, atau dengan tingkat kesembuhan 89,80 persen.

Adapun kasus aktif per hari ini menjadi 1.384 orang (7,27 persen) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual, di Denpasar, Jumat (8/1/2021) menyampaikan, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 hingga 25 Januari 2021, Bali memilih memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen.

Selain itu, penerapan aturan jam buka operasional pusat perbelanjaan dan mall yang sesuai Instruksi Mendagri dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, untuk daerah Bali akan diberi kebijaksanaan hingga pukul 21.00 Wita.

Kebijakan lain yang ditempuh Pemprov Bali adalah perluasan cakupan PPKM yang tak hanya dilaksanakan di dua wilayah sesuai Instruksi Mendagri yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

“Cakupannya kami perluas pada wilayah satu jalur kawasan wisata yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung dan Tabanan,” terang Gubernur Koster. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.