Retribusi Wisata Desa Penglipuran Mulai Diberlakukan, Pengunjung Ada yang Pilih Pulang

Suasana di loket tiket masuk ke obyek wisata desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli.

BANGLI |patrolipost.com – Di awal tahun 2021 ini, retribusi wisata atau tiket masuk objek wisata di Bangli sudah mulai diberlakukan. Seperti halnya di objek wisata Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli. Di sisi lain ada pengunjung yang batal beriwisata setelah mengetahui tiket sudah diberlakukan.

Pengelola objek wisata Desa Tradisional Penglipuran, I Nengah Moneng mengatakan, sebelumnya tiket atau retribusi tidak dipungut kepada pengunjung. Salah satu sebabnya karena pandemi Covid-19 dan pengunjung sebelumnya hanya sebatas mapunia. Kemudian sebelum pandemi, retribusi masih mengacu aturan lama. Dengan Perbup baru ada kenaikan tarif retribusi.

“Per hari ini diberlakukan retribusi dan mengikuti Perbup baru yakni Perbup Nomor 37 tahun 2019,” jelasnya, Jumat (1/1/2021).

Nengah Moneng tidak memungkiri ada beberapa wisatawan yang batal berkunjung setelah mengetahui besaran retribusi wisata tersebut. Namun tidak banyak ditemukan persoalan seperti ini.

“Pengunjung tersebut memutuskan untuk batal masuk. Kasus seperti ini tidak banyak, hanya segelintir. Kemungkinan pengunjung tersebut belum mengetahui besaran retribusi. Jadi mereka pikir-pikir untuk masuk,” ujarnya.

Kemudian pemberlakuan tiket di awal tahun juga bentuk sosialisasi. Kemungkinan masih banyak yang tidak mengetahui perubahan nilai retribusi. “Sejatinya pemerintah sudah sosialisasikan kenaikan tarif ini, mungkin tidak semua mengetahui, jadinya kaget,” sambungnya.

Lebih lanjut disampaikan untuk retribusi wisata berdasarkan Perbup Nomor 37 Tahun 2019 yakni wisatawan domestik dewasa sebesar Rp 25 ribu dan anak-anak sebesar Rp 15 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara dewasa sebesar Rp 50 ribu dan anak-anak Rp 30 ribu.

Nengah Moneng menambahkan, ada lonjakan kunjungan mulai menjelang libur Natal. Kunjungan dari luar Bali dan lokal Bali. Ditanya berapa jumlah kunjungan, Nengah Moneng mengatakan, belum bisa didata. Sebab, untuk pelayanan tiket, pengelola menyiapkan empat titik. Namun pendataan kunjungan baru bisa dilakukan di satu loket, yang lainnya masih dicatat secara manual. Bila sistem tersambung seluruhnya maka pendataan kunjungan lebih cepat.

“Baru satu loket yang ada sistemnya. Jika semua sudah tersambung, tentu lebih mudah melihat data kunjungan,” tandasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.