Update Covid-19 Denpasar: Pasien Sembuh 42, Kasus Baru Bertambah 45 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

DENPASAR | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat pasien sembuh bertambah sebanyak 42 orang dan kasus terkonfirmasi positif bertambah 45 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan,  Senin (21/12/2020).

Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan yakni Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 10 kasus baru. Disusul, Kelurahan Sanur yang mencatatkan penambahan sebanyak 6 orang dan Kelurahan Panjer turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 5 orang. Kemudian, Kelurahan Peguyangan, Desa Pemecutan Kelod dan Kelurahan Ubung mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Desa Sidakarya, Desa Padangsambian Kaja, Desa Peguyangan Kangin dan Desa Pemogan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan, sebanyak 26 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

“Masih belum menentu perkembanganya naik turun, belum tau besok, sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin penerapan Protokol Kesehatan,” jelas Dewa Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar.

Lebih lanjut, Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” terang Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.398 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.105 orang  (93,34 persen), meninggal dunia sebanyak 98 orang (2,23 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  195 orang (4,43 persen).

Melihat perkembangan kasus tersebut, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.