Selama Pandemi Covid-19, DPMPTSP Kota Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perizinan

Suasana pelayanan di Mall Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini, tidak menyurutkan animo masyarakat untuk membangun usaha. Hal ini bisa dilihat dari tingginya angka pengurusan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Denpasar. Berdasarkan data selama tahun 2020, tercatat sebanyak 3.973 pengajuan perizinan usaha.

Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020). Menurut pria yang akrab disapa Gus Benny ini, mewabahnya pandemi sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan bagi masyarakat. Meskipun beroperasi secara normal, namun tetap menerapkan Protokol Kesehatan serta lebih banyak dengan sistem online.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, Gus Benny juga mengatakan bahwa DPMPTSP menerima sedikitnya 3.973 pengajuan perizinan. Adapun jumlah tersebut terdiri atas berbagai bidang perizinan, mulai dari sektor pariwisata, sektor perdagangan dan industri, sektor kesehatan, sektor PUPR, sektor pendidikan, sektor koperasi, sektor perikanan dan lainnya.

“Sepanjang tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember, saat ini kita sudah menerima pengajuan perizinan sebanyak 3.973, dari jumlah itu sebanyak 3.714 sudah terbit izinnya dan 259 lainnya ditolak lantaran kelengkapan berkas dan persyaratan yang diajukan kurang lengkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Pada tahun 2019 tersebut, terdapat sebanyak 6.412 pengajuan perizinan diantaranya sebanyak 5.607 berhasil diterbitkan, sedangkan sebanyak 805 lainnya ditolak.

Gus Beny menambahkan bahwa masih banyak masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini relatif stabil. Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini.

“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perizinan. Selain itu, dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.