KPK Telusuri Aliran Dana dari Eksporter Benur

Tim penyidik KPK saat mendatang Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta. (ist/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengungkap misteri duit Rp 9,8 miliar yang berada di rekening PT Aero Citra Kargo (ACK). Perusahaan tersebut diduga sebagai penampung uang dari sejumlah perusahaan eksporter benih lobster (benur).

Sejauh ini baru PT Dua Putera Perkasa (DPP) yang diketahui pernah mengirimkan sejumlah uang ke rekening PT ACK. Uang itu merupakan kesepakatan antara bos PT DPP Suharjito dan Safri, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menuturkan, pihaknya tentu akan melihat seberapa banyak perusahaan eksporter benur yang sudah melakukan perbuatan yang sama seperti PT DPP. Sebagaimana diketahui, ada puluhan perusahaan yang mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dengan ekspor benur sejak Juli lalu.

Karyoto menjelaskan, setelah menelusuri perbuatan perusahaan itu, pihaknya akan mendalami beberapa hal. Mulai akta pendirian perusahaan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas badan usaha tersebut. ’’Dalam PT tentu ada akta pendirian, siapa direkturnya, siapa petugas-petugas yang ada dalam perseroan terbatas itu,’’ paparnya kemarin (29/11).

Penyidik KPK, kata dia, tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan telah dilakukan di Gedung Mina Bahari IV KKP pada Jumat (27/11). Penggeledahan berlangsung selama 16 jam, yakni sejak Jumat pukul 10.45 hingga Sabtu (28/11) pukul 03.00.

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Hingga kemarin, KPK belum menyebutkan nilai total uang yang disita itu.

KPK mengonfirmasi bahwa penyidik masih akan melakukan penggeledahan. Namun, komisi antirasuah itu belum mau menyebutkan lokasi atau tempat yang menjadi sasaran. Karyoto menyatakan, pihaknya pasti mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan. Di antaranya, mengaitkan barang bukti yang telah diamankan. Salah satunya barang bukti perbankan.

’’Siapa yang mengirim, atas perintah siapa, tentu nanti dibuka semua. Perlu waktu, tidak bisa dalam 3 x 24 jam semuanya selesai,’’ imbuh perwira polisi bintang dua tersebut. (305/jpc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.