Rai Wirajaya Fasilitasi DPN Peradah Sosialisasikan Kebijakan Stimulus OJK di Tengah Pandemi Covid-19

Anggota Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya menyalurkan bantuan OJK di Jembrana.

 

Bacaan Lainnya

 

JEMBRANA| patrolipost.com – Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, di tengah pandemi Covid-19 kembali memfasilitasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradah menyosialisasikan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Door To Door, Minggu (29/11/2020) di halaman DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana.

Kebijakan OJK terkait Stimulus OJK dalam menghadapi Covid 19 selain diberikan buku materi OJK RI, juga digelontorkan bantuan sembako. Tema kegiatan kali ini yaitu “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19”

Disamping meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid 19, juga dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Bantuan OJK disalurkan langsung oleh DPN Peradah disaksikan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya selaku mitra kerja OJK.

“Sebanyak 500 orang, terdiri dari masyarakat menengah bawah, petani dengan skala menengah bawah, kaum disabilitas, pekerja serabutan, supir Ojek, kita berikan edukasi keuangan,” sebut Rai Wirajaya disela acara.

Dijelaskan Rai Wirajaya, selain memberikan penyuluhan langsung, petugas lapangan juga melaksanakan penyuluhan secara “door to door”

Rai Wirajaya sangat kasih kasih kepada mitra kerjanya OJK yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali, sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga dapat memberikan bantuan-bantuan bagi masyarakat terdampak Covid 19.

“Kita apresiasi kegiatan ini, dimana selain dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini, juga ada nilai edukasinya,” pungkasnya. (wie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.