Waduh! Hari Ini Covid-19 Renggut 10 Nyawa di Provinsi Bali

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Setelah sempat mereda dalam dua hari terakhir, mendadak hari ini Sabtu (24/10/2020) virus Corona merenggut 10 nyawa di Pulau Dewata. Ke-10 pasien yang meninggal dunia masing-masing 1 dari Badung, 2 dari Gianyar, 3 dari Buleleng, 1 orang dari Denpasar dan 3 orang dari Bangli.

Dengan adanya penambahan 10 pasien meninggal dunia hari ini, maka total pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 371 orang atau 3,29 persen dari total pasien positif.

Bacaan Lainnya

Di saat yang sama Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bali melalui situs www.infocorona.bali.prov.go.id melaporkan, ada penambahan kasus baru sebanyak 76 orang melalui transmisi lokal. Dengan adanya penambahan ini, maka total pasien positif Covid-19 menjadi 11.279 orang.

Adapun pasien sembuh pada hari ini sebanyak 89 orang, sehingga total pasien sembuh menjadi 10.144 orang atau 89,94 persen dari total pasien positif.

Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 764 orang (6,77 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bali Dewa Made Indra menegaskan, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah. Namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen (adu ayam) di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” demikian Dewa Indra. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.