Kurangi Timbulan Plastik, Gunakan Besek Bagikan Daging Kurban

Daging kurban yang ditempatkan di besek oleh warga LDII Bali.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Perayaan Idul Adha atau Hari Raya Kurban yang dirayakan umat Islam kali ini menjadi momentum untuk berbagi warga yang tergabung di DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali dimasa pandemi Covid-19. Uniknya, daging kurban yang dibagikan kepada semeton krama Bali yang atau saudara warga asli Bali yang ada di sekitar kantor DPW LDII Bali tidak lagi menggunakan tas kresek layaknya tahun lalu, tapi menggunakan ‘besek’ yang terbuat dari anyaman bambu.

“Kita gunakan besek tujuannya untuk mengurangi bahaya sampah plastik. Penggunaan besek ini sebagai wujud nyata LDII Bali ikut menjaga lingkungan dari bahaya plastik,” ujar H. Hardilan, S.H (Wakil Ketua DPW LDII Bali), didampingi H. Agus Purmadi, S.H : (Wakil Ketua DPW LDII Bali), dan Sabila, S.Pd (Sekretaris DPW LDII Bali)

Apalagi dengan digunakannya besek ia katakan sebagai bentuk dukungan DPW LDII terhadap Peraturan Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubenur Nomor 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

“Kita siapkan 10 ribu besek yang nantinya kita sebar di seluruh Bali,” ucapnya

Sejatinya dijelaskan memberikan daging kurban ke semeton Bali ini sudah dilakukan turun-temurun . Hal ini sebagai bukti nyata bagi warga LDII Bali mengizinkan, kerukunan, dan persaudaraan dengan semeton Bali. Bagi-bagi Daging Ini Sangat Menyenangkan bagi Warga Sekitar.

“Dengan terbaginya kurban ini diharapkan terpelihara keharmonisan di Bali,” tukasnya.

Seperti diketahui pemotongan hewan Jumat (31/7/2020) pagi dimulai pukul 08.30 di halaman Gedung Serbaguna LDII Bali, di Jalan Padang Griya II Nomor 1, Padang Sambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Total ada tujuh ekor sapi dan 12 ekor kambing yang dipotong. Sementara hewan kurban yang dipotong oleh warga LDII se-Bali berjumlah 93 ekor sapi dan 217 ekor kambing. Jumlah itu tersebar di 24 titik DPD kabupaten/kota, Pengurus Cabang (PC) atau tingkat kecamatan, hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) atau tingkat kelurahan/desa.

Pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka, hewan kurban dalam keadaan sehat, petugas memakal masker, dibawa masing-masing, masing-masing, untuk mencegah kerumunan orang, dan kurban daging di antar petugas ke alamat penerima. (red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.