44 Jemaah Calon Haji Buleleng Dilepas Wabup Sutjidra

jemaah bllng
Jemaah Calon Haji Buleleng dilepas keberangkatan di kantor Kementrian Agama Buleleng oleh Wabup Sutjidra. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Jemaah calon Haji (JCH) asal Kabupaten Buleleng dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, di kantor Agama Buleleng, Kamis (23/6). Sebanyak 44 orang CHJ itu bertolak menuju embarkasi Surabaya dan tergabung dalam Kelompok terbang (Kloter) 29 SUB Tahun 1443 H/2022.

Wabup Sutjidra mengatakan, seluruh JCH Buleleng dinyatakan sehat untuk berangkat serta telah melakukan swab PCR dengan hasil negatif. “Selalu jaga imunitas. Dengan cara minum air putih minimal 2 sampai 2,5 liter per hari karena kondisi Timur Tengah dan Eropa sedang ada gelombang panas. Tetap sehat selama beribadah,” ucap Sutjidra mengingatkan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, keberangkatan JCH sejak 2 tahun sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Setelah situasi melandai, Sutjidra pun bersyukur atas adanya keberangkatan JCH pada tahun ini. Sehingga, JCH bisa kembali menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Selain itu dalam pesannya, Sutjidra mengatakan, agar seluruh jemaah haji menjaga komunikasi selama beribadah. Sehingga, seluruh rangkaian haji dijalankan dengan lancar dan tidak ada yang terpisah dari rombongan. Dan semua rombongan bisa kembali ke Buleleng sehat dan utuh.

“Bapak Ibu jadi tamu Allah di sana. Selamat saya ucapkan. Saya titipkan untuk dapat jaga nama baik Kabupaten Buleleng. Tolong doakan juga daerah kita (Buleleng) agar senantiasa damai dan makin sejahtera,” ujar Sutjidra.

Sementara itu Kepala Kantor Agama Buleleng,I Made Subawa mengatakan, sejatinya ada lebih dari 80 CJH Haji asal Buleleng yang berangkat pada tahun ini. Namun, kebijakan pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan setengah kuota berangkat tahun ini.

“Kebijakan pemerintah Arab Saudi izinkan 50 persen kuota haji pada tahun ini. Karena Protokol Kesehatan sangat dijaga,” jelas Subawa.

Terkait dengan masa tunggu haji di Buleleng, menurut Subawa, bahwa masa tunggu haji di Provinsi Bali saat ini mencapai 26 tahun. “Ini terjadi karena perbandingan yang mendaftar dengan yang berangkat tidak seluruhnya. Jadi 26 tahun itu hanya rata-rata, bisa saja maju atau mundur,” tandas Subawa. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.