Heboh! Soal Pemotongan 50 Persen Gaji Pegawai Kontrak, Ini Faktanya Kata Kepala Bappeda Badung

Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya masih melakukan pembahasan dan kajian terkait soal pemotongan gaji pegawai kontrak dan perjalanan dinas. (dok)

MANGUPURA | patrolipost.com – Isu akan dipotongnya gaji pegawai kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk enam bulan kedepan menjadi perbincangan ‘hot’ di kalangan pegawai. Pasalnya, ada ribuan pegawai kontrak yang direkrut oleh Pemkab Badung. Kini ribuan pegawai tersebut bertanya-tanya akan polemik tersebut dan berharap tidak ada pemotongan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) enggan berkomentar terkait rencana tersebut lantaran rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum final. Ia pun menyebut masalah yang dibahas dalam rapat TAPD Badung itu bersifat internal. Termasuk apa-apa yang kemungkinan dipangkas atau berubah, menurutnya semua masih dalam proses kajian dan pembahasan rancangan.

“Sebenarnya ini masih dalam proses. Kita masih melakukan pembahasan perancangan,” ujarnya.

Karena masih proses pembahasan, maka mantan Sekwan Badung ini menyebut segala sesuatu masih kemungkinan berubah. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa apapun yang diputuskan nanti tentu sesuai dengan prioritas dan kebutuhan untuk penggunaan anggaran di Kabupaten Badung.

“Yang jelas semua masih berproses. Masih sebatas rapat internal. Bahan-bahannya pun masih mentah ini. Masih perlu kajian-kajian teknis,” katanya.

Pembahasan anggaran perubahan tahun 2020 sendiri masih akan terus berlanjut. Hanya saja untuk waktu pihaknya mengaku masih menunggu arahan ketua TAPD yang juga Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

“Jadi kami menunggu perintah pimpinan,” tegasnya.

Pejabat asal Sembung, Mengwi ini, kembali menegaskan bahwa rapat TAPD yang berlangsung belum lama ini masih akan dimatangkan lagi.

“Sekali lagi saya garis bawahi rapat kemarin hanya terbatas, dan tim anggaran perlu dimatangkan lagi, dikaji, dibahas dan diperdalam,” ucapnya.

Termasuk disinggung pemotongan gaji pegawai 50 persen, Wira Dharmajaya juga mengaku masih dalam proses kajian. “Iya, ini juga masih berproses,” ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau semua pihak menunggu hasil final dari pembahasan anggaran perubahan tahun 2020.

“Tunggulah perkembangannya lebih lanjut,” pintanya.

Seperti diketahui, isu pemotongan gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung menyeruak setelah ada rapat TAPD Badung yang membahas rancangan anggaran perubahan tahun 2020, Senin (6/7/2020). Pasalnya, beredar kabar bahwa dalam rapat tersebut salah satu yang paling ‘hot’ dibahas adalah rencana pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak. Isu itu pun langsung membuat resah para pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah.

Apalagi, pemotongan yang fantastis itu tak main-main besarannya mencapai 50 persen selama enam bulan kedepan.

Selain soal gaji pegawai kontrak, TAPD Badung juga kabarnya akan memangkas sejumlah pos anggaran lain seperti perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah. Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap. (634)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.