Badung “SIAP” Gulirkan Kembali Ekonomi Pariwisata, Tim Verifikasi Inspeksi Siapkan Industri Pariwisata Menuju Budaya Hidup Baru

Kesiapan Stakeholder Pariwisata Kabupaten Badung saat memverifikasi tempat usaha pariwisata dan objek wisata menuju budaya hidup baru.(ana)

MANGUPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Badung telah menyusun panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No. 259 Tahun 2020 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism.

Panduan tersebut telah disosialisasikan sebanyak 2 kali melalui jaringan online yang diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai sektor seperti destinasi wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan (mall), aktifitas wisata, jasa transportasi, penyelenggara wedding dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran serta lainnya.

Untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut dalam hal pengecekan penerapan di lapangan, telah dibentuk Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism yang diangkat melalui SK Bupati No. 197/041/HK/2020 tertanggal 10 Juni 2020. Tujuan pembentukan tim verifikasi ini adalah untuk melakukan sosialisasi, pengecekan standar sesuai panduan dari Pemkab Badung, memberikan masukan kepada tempat usaha dalam hal peningkatan standar dan prosedur serta merekomendasikan tempat usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju new normal tourism sesuai standar nilai minimal yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra yang juga selaku Ketua Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism mengatakan pada hari Rabu, 1 Juli 2020 Tim Verifikasi melakukan tugas perdana untuk mengecek kesiapan tempat usaha di lapangan sesuai Surat Perintah Tugas No.107/Tahun 2020 dan mengunjungi 3 (tiga) tempat usaha pariwisata dan objek wisata yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk diverifikasi dan telah menyetorkan formulir penilaian diri (self assessment) melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Lokasi tersebut diantaranya Nusa Dua Beach Hotel di kawasan ITDC Nusa Dua, Destinasi Wisata Uluwatu serta Restoran Pepe di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta.

“Pelaksanaan kegiatan perdana ini memang lebih awal dari rencana sebelumnya untuk menyiapkan stakeholders pariwisata dalam menyambut dibukanya kawasan untuk local tourism yang dicanangkan Pemprov Bali pada 9 Juli 2020 mendatang,” katanya.

Menurut Badra, sistem verifikasi memperhatikan 3 aspek penilaian atas panduan yang telah dikeluarkan dari Pemkab Badung yang meliputi penilaian standar dan prosedur kegiatan sesuai protokol kesehatan, pelaksanaan pelatihan bagi karyawan serta komitmen manajemen dalam konsistensi penerapan di operasional tempat usaha tersebut.

“Ketiga hal tersebut harus ditampilkan pula dalam product presences (penampilan produk), service quality (kualitas layanan) dan management system (sistem tata kelola). Selain pengecekan langsung di lapangan untuk membuktikan telah adanya penerapan standar dimaksud, tim verifikasi juga mengambil dokumentasi pendukung standar dan prosedur yang dimiliki tempat usaha sebagai wujud keseriusan pengelola dalam menyiapkan tempat usahanya menuju new normal tourism,” tegasnya seraya menambahkan Pemerintah Kabupaten Badung Menekankan Pada 5 Pillar terkait New Normal yaitu: Contactless, Cleanliness, Healthiness, Safetiness dan Extra Mile.

“Melalui Badung SIAP (Sehat, Innovatif, Adaptif dan Produktif) pembukaan kembali ekonomi pariwisata di Kabupaten Badung akan dapat digulirkan dengan penuh keyakinan disamping untuk mengembalikan kepercayaan pasar internasional untuk bisa kembali seperti sedia kala,” tegas mantan Kadis Peternakan, Perikanan dan Kelautan ini. (634)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.