4 Fraksi DPRD Gianyar Sampaikan PU Fraksi atas Rancangan APBD 2024

dpr 333 cccc
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (10/10). (kominfo/eka)

GIANYAR | patrolipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (10/10).

Dari keempat fraksi yang menyampaikan pandangannya, semua menyatakan setuju dan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan APBD Tahun 2024.
Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Kandel, SH mengatakan setelah mencermati Pengantar Nota Keuangan yang telah disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar optimis target itu akan dilampaui dengan mengintensifkan pungutan, baik pungutan pajak daerah maupun retribusi daerah, penerapan pajak hotel dan restoran secara online, menekan terjadinya kebocoran pajak daerah terutama pada saat puncak kunjungan (peak season) dengan melaksanakan crash program dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah melakukan pendataan kembali wajib pajak yang belum terdata agar didaftarkan sebagai pemilik NPWPD karena banyak fakta di lapangan villa- villa, bungalow, penginapan, kos-kosan diatas 10 kamar yang belum terdata sehingga mereka belum membayar pajak.

“Untuk restoran maupun rumah makan agar didata kembali karena banyak ternyata rumah makan yang belum membayar pajak, padahal pendapatan rumah makan mereka diatas pendapatan tidak kena pajak, dan mengaudit restoran maupun rumah makan yang membayar pajak tidak sesuai yang seharusnya mereka bayar,” jelasnya.

Disamping itu, parkir dan ABT (Air Bawah Tanah) juga dapat menjadi sumber pendapatan PAD yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.

“Pajak parkir agar dilakukan pengawasan lebih intensif terkait tranparansi pembayaran pajak parkir oleh masyarakat, maupun perusahaan yang memungut parkir dari lahan yang mereka miliki, termasuk negosiasi kembali kerjasama pengelolaan parkir yang dikerjasamakan dengan kelompok masyarakat maupun desa adat. Retribusi parkir perlu mendata kembali potensi-potensi tempat-tempat parkir yang kita miliki termasuk parkir-parkir di pasar-pasar, rumah sakit maupun tempat keramaian, obyek wisata dan hiburan dengan system online dan menggunakan gate sehingga pendapatan retribusi parkir kedepan bisa mencapai target,” lanjutnya.

Selaras dengan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar juga menyoroti retribusi PAD yang belum optimal.

“Khusus dari sisi PAD yang dipasang sebesar 1,669 triliun lebih merupakan angka yang cukup realistis mengingat potensi pajak kabupaten cukup besar sedangkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah akibat masih rendahnya pendapatan dan daya beli masyarakat,” kata I Made Togog, M.Si yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti sektor pertanian yang perlu mendapat perhatian khusus oleh pemerintah dalam membangun pertanian yang tangguh, mandiri dan berkelanjutan guna mewujudkan keseimbangan perekonomian.

Sedangkan menurut Fraksi Demokrat, dari PAD yang dipasang pada RAPBD Tahun 2024 berharap dapat membiayai sektor prioritas yang lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana belanja. Mengingat membaiknya situasi kunjungan Pariwisata ke Bali khususnya Ubud sudah mulai adanya peningkatan.

“Kami mohon kepada Saudara Pj Bupati Gianyar memperhatikan kondisi trotoar yang ada di objek pariwisata,” harap I Gede Sudiarta, SE.

Fraksi Indonesia Raya yang disampaikan oleh I Gusti Ngurah Kapidada, SE mengatakan berdasarkan dari semua paparan saudara Bupati Gianyar yang dirangkum dalam pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2024. Fraksi Indonesia Raya dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati.

Melalui sinergi ini dirinya berharap suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar dalam situasi tahun politik saat ini tetap terjalin dengan baik. (kominfo/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.