Depresi karena Kanker, Warga Desa Penglipuran Gantung Diri

Petugas dari Polsek Bangli lakukan olah TKP.

BANGLI | patrolipost.com – Masyarakat Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli digegerkan aksi bunuh diri yang dilakukan warganya I Wayan Wandri (67), Kamis (18/6/2020). Korban bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon coklat di tegalan miliknya.

Diduga korban bunuh diri karena depresi akibat menderita penyakit kanker yang tak kunjung sembuh. Kasus bunuh diri  ini ditangani pihak aparat Polsek Bangli.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal Kamis (18/6) sekira pukul 04.00 Wita istri korban, Ni Nyoman Tukir tidak melihat korban yang sebelumnya tidur bersamanya di kamar. Selanjutnya istri korban memanggil menantunya Ni Nengah Aguystini dan menanyakan keberadaan suaminya.

Kemudian mereka berdua mencari korban di seputaran rumah, namun korban tidak ditemukan. Karena penasaran dan diliputi perasaan was-was, akhirnya Ni Nengah Agustini menghubungi kerabat  terdekat  yakni   I Nengah Serinteg dan I Wayan Widyana.

Selanjutnya proses pencarian kembali dilanjutkan dan melibatkan warga. Selang beberapa menit proses pencarian, sekitar pukul  4.45 Wita I Nengah Serinteg menemukan korban dalam kondisi gantung diri di pohon coklat di tegalan milik korban.  Kemudian I Nengah Serinteg memberitahu kepada warga dan akhirnya warga langsung datang ke lokasi korban gantung diri. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Nengah Rata saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus bunuh diri yang dilakukan warga Penglipuran tersebut. Dari hasil olah TKP dan mengacu hasil visum  identik kasus bunuh diri. Apalagi diperkuat dari keterangan pihak keluarga kalau korban  sudah sejak lama menderita sakit kanker.

“Korban diduga depresi karena penyakit kanker yang dideritanya tidak kunjung sembuh,” ungkapnya

Sementara dari pihak keluarga, kata Kompol Nengah Rata menerima dengan ikhlas kematian korban yang diduga karena murni akibat gantung diri.

“Pihak keluraga membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan kepergian korban,” tegas Kompol Nengah Rata. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.