Polisi Diduga Sogok Kejaksaan Biar Berkas Perkara Cepat P-21

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu Adhinugroho Arianto
Uang suap kepada oknum Kejari Jakarta Barat.(ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Praktek dugaan suap masih terjadi di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polrestro Jakarta Barat kepada oknum Kejari Jakarta Barat. Demi memudahkan pengurusan berkas agar cepat P-21 (lengkap), anggota tersebut memberi sejumlah uang kepada petugas Kejari.

Wahyu salah seorang warga mengaku melihat langsung praktek tersebut saat berkunjung ke Kejari Jakarta Barat pada Maret 2020. Ia menceritakan, saat itu dirinya sedang menunggu seseorang di ruang tunggu yang berada di depan sebelah kiri. Ketika masuk ke dalam ruangan terdapat tiga orang perempuan menggunakan baju hitam putih. Ketiganya merupakan Polwan Polrestro Jakarta Barat.

“Pas saya masuk ke ruang tunggu. Ketiga (polwan) itu nampak sibuk mengurus berkas. Dua pakai kerudung dan satu rambutnya pendek,” kata Wahyu, beberapa waktu lalu.

Wahyu memastikan ketiga perempuan itu merupakan Polwan Polrestro Jakarta Barat. Sebab, ia kerap melihat ketiganya di Kantor Polrestro Jakarta Barat. Dikatakan Wahyu, salah satu perempuan tersebut sempat berkata kepada temannya bahwa ia masih ada lima kasus lagi dan mesti menyiapkan uang Rp 500 ribu.

“Saya milih duduk di pojokan. Saya denger perempuan yang rambut pendek bilang gue masih ada lima (kasus) lagi, jadi gopek (Rp 500 ribu)’,” katanya menirukan ucapan perempuan tersebut.

Tidak lama kemudian, datang seorang petugas berseragam Kejari membawa map menghampiri perempuan tersebut. Sambil berbincang perempuan tersebut menyelipkan uang Rp 100 ribu ke map yang dibawa petugas Kejari. Setelah itu, petugas tersebut kembali masuk ke dalam kantor. Tujuan pemberian uang supaya berkas cepat turun dan ditandatangani.

“Saya lihat perempuan itu ngasih uang selembar warna merah ke petugas yang bawa map itu. Ngga lama, petugas itu balik masuk ke kantor,” ucapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait adanya biaya administrasi untuk mengurus berkas, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu Adhinugroho Arianto menegaskan bahwa dalam kepengurusan berkas tidak ada sama sekali biaya administrasi. Bayu mengaku kaget adanya praktik seperti itu di Kejari Jakarta Barat. Ia pun berjanji akan menyikapi informasi tersebut.

“Sama sekali tidak ada (biaya administrasi mengurus berkas). Jaksa yang menangani perkara tersebut? Staf dibagian apa, agar dapat saya sikapi. Terima kasih informasinya, besok saya sikapi dan sebagai bahan saya untuk melakukan evaluasi,” jawabnya.

Disisi lain, Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru memilih bungkam terkait dugaan adanya anggotanya yang memberikan uang kepada petugas Kejari.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.