3 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Kota Denpasar

2021 12 13 14 50 38 121
2021 12 13 14 50 38 121

Tim Yustisi Kota Denpasar.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yustisi Denpasar menjaring 3 orang pelanggar protokol kesehatan Minggu (12/12). Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang tersebut terjaring karena salah menggunakan masker. Dalam upaya menekan penularan covid 19 dan memberikan efek jera 3 orang tersebut diberikan pembinaan.

Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. “Langkah itu tetap diberikan agar mereka jera dan tidak mengulang kesalahan kembali,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus penularan covid 19 masih terjadi di Kota Denpasar, maka dari itu Sayoga bersama tim sebagai penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban.

Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Serta selalu menggunakan masker jika beraktifitas diluar rumah. Dengan langkah yang dilakukan Sayoga berharap penularan covid 19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa.

Sedangkan warga yang mendapat sanksi berpendapat, adanya peringatan ini dianggap baik, maksudnya agar dirinya tidak lalai Prokes Covid-19.

“Ya, ini peringatan bagi kami untuk selalu patuh Prokes,” sebutnya. (wie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.