Spesialis Maling Kos-kosan Embat 5 HP dalam Semalam

Tersangka dan barang bukti.

DENPASAR | patrolipost.com – Pencuri asal Manggarai Barat NTT ini tergolong lihai membobol kos-kosan. Dalam semalam dia bisa memasuki 2 kosan di lokasi berbeda dan berhasil mengembat 5 buah handphone (HP) penghuni kos.

Simon Ngadu (26), pria asal Palit RT/RW 009/002 Desa Compang Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini membuktikan kelihaiannya pada Jumat (17/1/2020) dinihari di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kuta. Namun aksinya dihentikan anggota Unit Reskrim Polsek Kuta hanya beberapa jam setelah kejadian.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, Mohammad Saenollah (32) dengan nomor laporan polisi; LP/16/ I /2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tanggal 17 Januari 2020 dan korban Budiono (55) nomor laporan; LP/17/ I /2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA tanggal 17 Januari 2020.

Saenollah dalam laporannya menceritakan, bahwa pada pukul 03.09 Wita ia pergi ke pasar untuk berbelanja di Pasar Kuta II. Sekitar satu jam kemudian, pria asal Jember, Jawa Timur (Jatim) ini balik ke kosnya di Jalan Kendedes No 5A Kuta, Badung, ia menemukan pelaku ada di dalam kamarnya sambil menggenggam tiga buah handphone.

“Korban kaget karena ada seorang laki-laki di dalam kamar kosnya sambil memegang handphone. Kemudian dengan spontan korban memegang tangan kanan pelaku agar tidak kabur, kemudian berteriak minta tolong ke tetangga. Tetapi pelaku berhasil kabur melarikan diri,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa KU, SIK, JUmat (17/1/2020).

Tiga unit handphone yang diambil pelaku adalah satu buah Samsung J1 warna biru, satu buah Samsung J2 Pro warna hitam dan satu buah Samsung A2 Core warna hitam. Dengan hilangnya tiga buah handphone tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Sementara korban Budiono dalam keterangannya mengatakan, pada pukul 24.00 Wita ia menambah daya handphonenya jenis Oppo A37F warna hitam dan satu buah handphone jenis Asus warna putih di atas meja kamar kosnya di Jalan Sadasari Gang Mawar Nomor 32 Kuta. Kemudian pukul 01.00 Wita, bapak asal Jember ini tidur dan pukul 05.00 Wita saat ia bangun dari tidur, kedua handphonenya itu sudah tidak ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta.

Atas kejadian itu, kedua korban melaporkan hilangnya handphone mereka ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mengecek ke TKP dan menyisir kos-kosan yang diduga sebagai tempat pelarian pelaku.

Namun saat melintas di Jalan Kendedes, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan membawa beberapa buah handphone. Polisi berhasil meringkus pelaku beberapa saat kemudian dan setelah diintrogasi, ia mengaku bahwa lima buah handphone yang dia bawa hasil mencuri.

“Pelaku mengaku mencuri seorang diri dan rencananya handphone hasil curian tersebut mau dijual. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.