195 Pelamar P3K Klungkung Tidak Lulus

kabid 11xxxx
Kabid Informasi Pengadaan dan Pemberhentian di BKSDM Klungkung, A A Istri Alit Pramawati. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sebanyak 195 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Klungkung dinyatakan tidak lulus dari jumlah pelamar 1700 orang. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Informasi Pengadaan dan Pemberhentian pada BKBSDM Klungkung, A A Istri Alit Pramawati.

Menurut Pramawati ada total pelamar P3K Klungkung sebanyak 1700 namun sesuai pengumuman yang diumumkan pada Senin 16 Oktober 2023 kemarin.

Dari pengumuman itu yang memenuhi syarat yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.505 orang, sedangkan yang tidak lulus seleksi administrasi 195 orang.

Yang tidak lulus itu dari guru, jabatan fungsional guru ada 16 orang yang tidak lulus seleksi administrasi, kesehatan ada 77, teknis ada 102. Semuanya jabatan fungsional.

Dari hasil tersebut diketahui penyebabnya di antaranya satu ijazah dan dari transkrip nilai berbeda dengan nama pelamar atau atas nama orang lain.

“Misalnya ijazahnya namanya si A, di transkrip nilainya namanya si B. Hasil sken ada yang terpotong transkrip nilainya, ada hasil sken sama sekali tidak terbaca, ijazah atau transkrip nilai fotokopian karena di pengumuman kami sudah jelas dokumen yang dilampirkan adalah scan dokumen asli,” ungkapnya.

Surat lamarannya ada yang tidak sesuai padahal sudah jelas ditujukan kepada bupati, tidak mengunggah salah satu berkas, surat pernyataan lima poin itu ada diubah, kualifikasi pendidikan tidak sesuai, foto tidak berlatar merah satu orang saja (semua sudah). Itu untuk guru.

Kalau yang kesehatan ada surat lamaran tidak ditanda tangani, lima poin itu tidak, ijazah dan trankrip nilai sama seperti tadi.Sementara untuk Surat keterangan bekerja minimal dua tahun itu tidak diupload,

“Besok masa sanggah sampai Sabtu yang akan datang. Sementara formasi untuk guru 373, Kesehatan 446, Teknis 64 jadi jumlah Totalnya 883 ,” sebutnya.

Menurutnya masa sanggah dari tanggal 19 sampai 21 Oktober, sedangkan pengumuman pasca sanggah mulai 22 sampai 28 Oktober. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.