Dipanggil Satpol PP, Pengelola Villa Khusus Gay Mangkir

Petugas Satpol PP Badung saat memberikan surat pemanggilan untuk Villa Balinea di Jalan Merta Agung No 11 Kerobokan Kuta Utara, Senin (13/1/2020).

KUTA | patrolipost.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Senin (13/1/2020) memanggil dua pemilik villa yang viral di dunia maya karena  disewakan untuk para pencinta sesama jenis alias gay.

Kedua vila itu adalah Angelo Bali Gay Guesthouse dan Villa Elysian. Keduanya berlokasi di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Sayangnya, dalam pemanggilan tersebut hanya perwakilan Villa Elysian yang hadir memenuhi panggilan. Sedangkan, Villa Angelo yang dimiliki oleh orang Manado dan dikontrakkan kepada orang Belanda memilih mangkir dari panggilan.

Bacaan Lainnya

Kasi Penyidik dan Penyelidikan I Wayan Sukanta, seizin Kasatpol PP Badung menyatakan bahwa di hadapan petugas, pihak Villa Elysian membantah akomodasinya dipakai untuk tempat mesum sesama jenis. Ia bahkan membeberkan dokumen perizinannya. Namun demikian, pihak penyidik Satpol PP Badung tetap memberikan teguran kepada pihak Villa Elysian lantaran dianggap telah meresahkan dan mencoreng citra pariwisata Bali.

“Saat dipanggil Villa Elysian protes. Dia mengaku tidak ada gay di situ. Tapi, kami tetap minta mereka menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara untuk Villa Angelo, Sukanta mengaku pengelolanya tidak menghadiri panggilan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, pihak villa di Seminyak ini sudah mengkonfirmasi akan hadir. “Angelo tidak hadir. Tapi, per telepon janjinya akan hadir besok (hari ini, red),” kata Sukanta.

Yang menarik, Satpol PP Badung terus memburu akomodasi wisata yang diperuntukkan khusus pasangan gay. Selain dua villa di Seminyak, aparat penegak Perda Badung ini juga tengah menyelidiki dua villa di kawasan Kerobokan, Kuta Utara.

Ada dua villa yang juga disebut-sebut kerap dipakai oleh pencinta sesama jenis di Kerobokan. Yaitu Villa Layang Bulan di jalan Raya Batu Belig, Gang Daksina Kerobokan dan Villa Balinea di Jalan Merta Agung Nomor 11 Kerobokan. Keduanya dipanggil pada Rabu (15/1/2020) besok. Petugas Satpol PP saat ini tengah menggali informasi terkait aktivitas di kedua vila tersebut.

“Total ada empat pengelola villa kita panggil. Dua di Seminyak dan dua di Kerobokan. Nah, untuk yang dikerobokan ini kita panggil hari Rabu,” jelasnya.

Disinggung sanksi setelah dipanggil, Sukanta menyebut belum mengarah ke sanksi. Pasalnya, pemanggilan saat ini baru sebatas meng-croschek dokumen perizinan dan dalam rangka pembinaan.

“Sanksi belum. Kami fokus cek izin-izinnya dulu. Kemudian berikan pembinaan, karena pariwisata Bali bukan pariwisata gay, tapi pariwisata adat budaya,” tukasnya.

Seperti diketahui, pariwisata Bali belakangan digemparkan dengan adanya iklan di jagat maya yang menyewakan villa khusus untuk kaum gay. Iklan yang tersebar luas di media sosial itu sontak membuat pemerintah, komponen pariwisata  dan kalangan DPRD Badung geram. (634)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.