Polda Bali Lumpuhkan 56 Residivis dengan Timah Panas

Wayan Soma, pelaku pencuri pistol Kapolsek Negara yang terpaksa dilumpuhkan saat ditangkap.

DENPASAR | patrolipost.com – Selama tahun 2019 sedikitnya 56 residivis terpaksa dilumpuhkan anggota Dit Reskrimum Polda Bali dengan timah panas karena berusaha kabur atau melawan petugas saat ditangkap. Dua orang diantaranya berkewarganegaraan asing yakni Bulgaria (ditembak kakinya) dan warga Rusia (ditembak mati).

Laporan akhir tahun Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan SIK, yang diterima patrolipost.com, Minggu (29/12/2019) menyebutkan, jumlah tersangka yang dilumpuhkan sebanyak 56 orang (2 WNA) dan 54 WNI). Daerah asal pelaku terbanyak Jawa 27 orang, Bali 16 orang, NTB 9 orang dan NTT  2 orang.

Bacaan Lainnya

Sedangkan jumlah pelaku yang dilumpuhkan berdasarkan jenis kejahatan masing-masing: pelaku curat 35 orang, pelaku curas 4 orang, pelaku curanmor 9 orang, pelaku skiming 1 orang, pelaku pemerasan dan pengancaman 2 orang serta pelaku curi biasa (cusa) 5 orang.

Diuraikan Andi Fairan, pelaku yang ditembak mati atas nama Aleksei Iurevich Korotkikh (44) WNA Rusia, Pasport No : 721864646). Tersangka adalah pelaku perampokan PT Bali Maspintjinra Changer (BMC) Jl Pratama No 36 XY Benoa Kuta Utara pada 9 Maret 2019. Pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawan ketika hendak ditangkap.

Dalam aksinya Aleksei bersama komplotannya melakukan perampokan (Curas) dengan cara  melumpuhkan/ mengikat security kemudian mengambil brangkas tempat penyimpanan uang dan memasukkannya ke dalam mobil.

Sedangkan pelaku pencurian pistol Kapolsek Negara Kota Kompol I Ketut Maret bernama I Wayan Soma (43) yang sehari-hari berjualan es di Pasar Kreneng Denpasar, termasuk residivis yang dihadiahi timah panas polisi. Pria asal Karangasem ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha lari ketika hendak ditangkap.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 871 / VIII / 2019 / Bali / Resta Dps, 4 Agustus 2019, pelaku mencuri pistol Kapolsek Negara Kota Polres Jembrana di Area Parkiran Pura Sakenan Desa Serangan Kecamatan Sanur Densel. Tersangka mengambil tas korban yang berisikan senjata api jenis pistol yang ada di dalam mobil dengan cara mencongkel kaca depan mobil jenis Taft.

Pelaku diringkus anggota Reskrim Polresta Denpasar di areal Parkir Pasar Senggol Kereneng Denpasar Timur, Senin (12/8) pukul 20.30 Wita. Ketika diminta menunjukkan dimana disimpannya pistol hasil curian itu, Wayan Soma berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.