PLN Ingatkan Pemakaian Listrik Legal serta Jarak Aman dari Jaringan Listrik

Pemotongan dahan pohon yang dilakukan PLN. (Ist)

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR |patrolipost.com – Memasuki musim hujan yang sudah mulai dirasakan beberapa daerah di Bali, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Bali, I Made Arya kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

“Kita selalu mengimbau kepada masyarakat terkait pemakaian listrik yang aman dan legal serta jarak aman dari jaringan listrik,” ucap Made Arya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2019) di Denpasar.

Bahkan ia juga mengingatkan masyarakat pengguna listrik, bila ada penebangan pohon yang berpotensi bahaya listrik agar berkoordinasi dengan petugas PLN, jangan melakukan pemotongan sendiri.

Apa yang disampaikan Arya bukan tanpa sebab, berangkat dari kasus yang terjadi di Bangli , Kamis (12/12/2019), I Made Terpi (60) asal Banjar/Desa Lembean, Kecamatan Kintamani tewas kesetrum listrik saat memotong dahan pohon enau di tegalan milik I Nyoman Kardita, sekitar pukul 07.50 Wita. Untuk proses evakuasi tubuh korban yang masih nyangkut di atas pohon enau melibatkan petugas dari PLN.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 07.40 korban bermaksud memangkas dahan pohon enau di kebun milik Nyoman Kardita. Setelah berada di atas pohon korban tidak tahu kalau dahan enau yang akan ditebang tersebut mengenai kabel listrik jaringan tegangan menengah (JTM) milik PLN yang melintang di dekat pohon. Begitu korban memegang dahan pohon yang akan dipotong langsung kesetrum dan tersangkut di atas pohon .

Pihak PLN melalui Humasnya, I Made Arya menyesalkan hal itu terjadi, padahal setiap ada kegiatan PLN selalu menyisipkan imbauan-imbauan kepada masyarakat pengguna listrik agar selalu berhati-hati.

“Bisanya imbauan kepada masyarakat kerap kita sisipkan dalam setiap kegiatan,” tutup Arya. (473/750)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.