Pembangunan Gedung II, RSU Bangli Tunggu Kepastian Anggaran DAK

direktur rsu bangli
Direktur RSU Bangli dr I Dewa Gede Oka Darsana saat menunjukkan desain bangunan gedung 2 RSU Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Pembangunan Gedung 1 RSU Bangli rampung tahun 2022 ini. Rencana tahun 2023 akan dilanjutkan pembangunan untuk Gedung II. Hanya saja kini RSU Bangli masih menunggu kepastian turunnya besaran anggaran dari pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Direktur RSU Bangli dr I Dewa Gede Oka Darsana menjelaskan untuk rumah sakit rujukan minimal memiliki 200 bed. Diakui sejumlah ruang perawatan RSU telah dibongkar ketika pembangunan gedung 1. Sehingga kapasitas ruang dan bed berkurang.

“Sebelum dibongkar kami memiliki 203 bed, kemudian setelah pembongkaran tersisa 157 bed. Ruang yang dibongkar meliputi ruang Mahottama dan Utama,” ungkapnya, Senin (3/10/2022).

Kemudian dari 157 bed yang tersisa, 57 diantaranya dimanfaatkan untuk isolasi pasien Covid-19. Oka Darsana mengatakan untuk gedung II yang rencana dibangun akan dimanfaatkan untuk gedung perawatan. Rancang bangunan gedung perawatan berlantai empat. Untuk lokasi pembangunan gedung perawatan berada di sebelah utara gedung 1.

“Lantai 1-3 menjadi ruang perawatan dan lantai 4 menjadi ruang manajemen,” ujarnya, seraya menambahkan untuk lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk ruang perawatan pasien BPJS, sedangkan lantai III untuk pasien mandiri.

Untuk pembangunan gedung II , pihaknya mengajukan anggaran DAK Kementerian Kesehatan. Yang diajukan meliputi sarana yakni untuk gedung sebesar Rp 69 miliar, prasarana berupa falitas pendukung sebesar Rp 1,13 miliar dan alat kedokteran sebesar Rp 72 miliar.

“Tahun 2022 terbuka DAK fisik untuk RS rujukan, kami telah mengajukan usulan sesuai perencanaan,” jelas dokter spesialis anastesi ini.

Menurut dokter asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini masih akan dilakukan pembahasan. Kepastian besaran perolehan DAK baru diketahui pada bulan November mendatang. “Kami belum tahu besaran anggaran DAK yang kami dapat, karena masih akan ada pembahasan lagi,” sebutnya.

Disinggung kemungkinan DAK yang diberikan tidak sesuai dengan usulan, dr Oka Darsana mengatakan jika perlu dicarikan solusi pendanaan. Pasalnya gedung 2 tetap dibangun untuk memenuhi kebutuhan ruang rawat.

“Untuk gedung 1 dibangun dari dana pinjaman PEN sebesar Rp 71 miliar, tentu tidak memungkinkan pembangunan gedung 2 meminjam lagi,” ujarnya.

Ditambahkan pula, meski ada DAK, wajib ada pendampingan dari pemerintah daerah maupun rumah sakit. “Karena merupakan rumah sakit pemerintah maka dipandang perlu ada pendampingan dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.